“Banyak teman-teman angkot atau Elf yang dokumen kendaraan sering tidak lengkap, kendaraan tidak layak. Sedangkan di dalam terminal, kami menerapkan ramp check setiap hari untuk pemeriksaan kelayakan jalan. Kalau mereka masuk, mereka pasti kena sanksi atau dilarang jalan. Akhirnya mereka memilih tetap di luar saja,” jelas Joko.
Padahal, pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan. Mulai dari uji KIR gratis hingga perizinan yang bisa diurus secara daring. Namun, kesadaran pengemudi dan pemilik armada angkutan lokal masih sangat rendah. Mereka lebih memilih operasional tanpa pengawasan ketat demi menghindari aturan keselamatan yang baku.
​Selain masalah angkutan lokal, bus AKAP dan Elf juga menghindari terminal demi “kenyamanan” ilegal. Mereka lebih memilih ngetem di depan Hotel Sapadia atau Hotel Amanah Benua. Lokasi ini dianggap strategis karena langsung bersentuhan dengan calon penumpang yang baru tiba atau akan berangkat tanpa harus berputar masuk ke area terminal resmi.
Baca Juga:Jaksa Persidangan Kasus Gedung Setda Kota Cirebon Luruskan soal Barang Bukti, Eksepsi Azis Cs DitolakMulai Hari Ini, Negara Kunci Medsos Anak, Menkomdigi: Ini Hasil Diskusi Panjang
​Joko menjelaskan bahwa kewenangan pihak terminal secara administratif terbatas hanya di dalam pagar. Area di luar pagar, termasuk bahu jalan Bypass, merupakan wewenang Kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota maupun Provinsi. Koordinasi antar-instansi sudah sering dilakukan, bahkan dibahas dalam forum lalu lintas Bersama walikota.
“Kami hanya sebatas memberikan laporan dan berkolaborasi. Pak Andi dari Dishub dan Pak Kapolres juga sudah sering menyampaikan hal ini. Tapi kegiatan penertiban itu butuh anggaran operasional. Mungkin saat ini belum ada anggaran yang bisa mengakomodir penindakan secara terus-menerus,” tambahnya.
​Ketiadaan pengawasan ketat di luar gerbang menciptakan celah bagi praktik liar. Para “pemain” atau calo bebas berkeliaran di bahu jalan. Mereka seringkali melakukan disinformasi yang merugikan calon penumpang yang hendak masuk ke terminal.
“Penumpang itu sering disulap oleh mereka di depan. Dibilang terminal tidak ada bus, dibilang terminal tutup. Mereka dirayu-rayu supaya naik bus di pinggir jalan. Penumpang baru sadar setelah ada masalah, lalu melapor ke kita. Ternyata terminal di dalam itu ada, fasilitasnya bagus, dan busnya tersedia,” ungkap Joko. Padahal, jika dilihat dari sisi fasilitas dan keamanan, TTA Harjamukti sudah sangat siap melayani lonjakan penumpang. Hal ini terbukti dari operasional Angkutan Mudik Gratis Lebaran 2026. Sejak 13 hingga 28 Maret 2026, tercatat ada 15 kendaraan mudik gratis yang masuk secara tertib ke dalam terminal.
