MAJALENGKA – Prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka berlangsung khidmat, Selasa (31/3/2026). Momen ini menandai berakhirnya proses panjang ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga resmi menyandang status sebagai aparatur negara.
Sebanyak 455 CPNS diangkat menjadi PNS setelah melalui rangkaian seleksi, pendidikan, dan pelatihan yang ketat. Proses tersebut tidak hanya menuntut kemampuan akademik dan teknis, tetapi juga kedisiplinan serta komitmen tinggi terhadap tugas sebagai abdi negara.
Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan bahwa pengangkatan CPNS menjadi PNS bukan sekadar formalitas administratif, melainkan hasil dari proses panjang yang harus dijalani dengan kesungguhan.
Baca Juga:Jaringan XLSMART Tahan Uji Selama Lebaran, Trafik Data Melonjak 21%Diguyur Hujan Lebat, Sungai Meluap dan Seret Material Besi Jembatan Cijemit
“Pendidikan untuk naik status dari CPNS menjadi PNS tidak mudah. Ada berbagai diklat yang harus diikuti dengan disiplin tinggi. Bahkan, ada dua orang yang tidak lolos menjadi PNS,” ujar Eman.
Ia menjelaskan, dua CPNS tersebut tidak memenuhi syarat, masing-masing karena mengundurkan diri dan tidak mengikuti rangkaian kegiatan wajib.
Menurutnya, angka kelulusan sebanyak 455 orang menunjukkan tingkat keberhasilan yang tinggi serta mencerminkan keseriusan peserta dalam menjalani seluruh tahapan.
Eman juga menyoroti konsekuensi dari perubahan status tersebut. Selain peningkatan status sosial, PNS akan menerima hak finansial secara penuh, yakni 100 persen gaji pokok, meningkat dari 80 persen saat masih berstatus CPNS.
“Naiknya status ini juga berarti peningkatan derajat, baik secara sosial maupun ekonomi. Namun, harus diimbangi dengan kinerja dan tanggung jawab yang lebih tinggi,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan harus menjadi pemicu semangat dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. Peran Aparatur Sipil Negara (ASN), lanjutnya, sangat strategis dalam menjalankan roda pemerintahan.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya menjunjung nilai dasar ASN yang terangkum dalam konsep BerAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Baca Juga:Minggu Ini Persib Bakal Tandang ke Semen Padang, Jupe: Harus Fokus di Semua GameSatu Pasien Masih Dirawat, Enam Korban Laka Cingambul Dipulangkan dari di RSUD Cideres
Menurut Eman, penerapan nilai BerAKHLAK menjadi fondasi dalam membentuk ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan birokrasi modern.
“ASN harus berkomitmen menjalankan nilai-nilai tersebut. Jika dilaksanakan dengan baik, saya yakin mereka akan menjadi ASN yang profesional dan mampu menjalankan tugas secara optimal,” ujarnya.
