Angkut Gunungan Sampah di Exit Tol Ciledug, DLH Cirebon Kerahkan Alat Berat dan 29 Truk 

Sampah Liar
BERSIHKAN SAMPAH LIAR: Pihak Pemcam Ciledug bersama DLH Kabupaten Cirebon mengerahkan alat berat dan puluhan truk untuk mengangkut tumpukan sampah liar di Perempatan Exit Tol Ciledug, kemarin. FOTO: DENY HAMDANI/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Tumpukan sampah liar sempat menggunung di Perempatan Exit Tol Ciledug, Desa Ciledug Kulon, Kecamatan Ciledug.

Kondisi tersebut membuat wajah pintu masuk wilayah timur Kabupaten Cirebon terlihat kumuh dan memprihatinkan.

Panjang tumpukan sampah diperkirakan mencapai sekitar 100 meter. Bahkan, sebagian sampah meluber hingga ke badan jalan Pelayangan-Ciledug, sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Baca Juga:Eks Galian C di Cikalahang Jadi Wisata Alam, Ceruk Nirwana Cirebon Penuh saat Libur LebaranDPUTR Cirebon Pastikan Jalan Mundu-Pamengkang Masuk Prioritas Betonisasi

Selain merusak pemandangan, kondisi itu juga membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua yang berisiko tergelincir akibat sampah yang berserakan di jalan.

Merespons situasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Ciledug bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon bergerak cepat melakukan pembersihan sampah liar itu.

Penanganan dilakukan secara menyeluruh dengan target mengembalikan kebersihan lingkungan sekaligus melancarkan arus lalu lintas.

Camat Ciledug, Empep Maman Surachman mengakui, persoalan sampah liar masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas.

Ia menegaskan, penanganan masalah ini membutuhkan keterlibatan semua pihak.

“Ini bukan hanya tugas pemerintah. Perlu kesadaran bersama dari seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, pengawasan diperketat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikerahkan melakukan patroli di titik-titik rawan, terutama pada malam hari yang kerap dimanfaatkan oknum untuk membuang sampah sembarangan.

Sejumlah pelaku pun berhasil diamankan, baik dari warga setempat maupun luar daerah. Saat ini, mereka masih diberikan pembinaan.

Baca Juga:SMA Santa Maria 1 Gandeng Universitas Maranatha Gelar Tes TOEFL PredictionSetelah Empat Tahun, Kasus Pencurian Rumah Mewah di Lawanggada Terungkap

Namun demikian, pemerintah tidak menutup kemungkinan akan menerapkan sanksi lebih tegas, mulai dari sanksi sosial hingga denda sesuai peraturan yang berlaku, jika pelanggaran terus berulang.

Di sisi lain, proses pembersihan dilakukan secara besar-besaran. Petugas DLH, Rohiman, menyebutkan sebanyak 29 truk dikerahkan untuk mengangkut sampah dari lokasi. Alat berat juga diturunkan guna mempercepat proses pembersihan.

Kegiatan ini turut melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR). Pemerintah menargetkan dalam dua hari kawasan tersebut sudah kembali bersih.

“Kami berharap tidak ada lagi pembuangan sampah liar di lokasi tersebut. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam mengelola sampah, karena kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Rohiman. (den)

0 Komentar