RADARCIREBON.ID –Dorongan untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kian menguat. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan meminta Presiden Prabowo Subianto membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara tersebut.
Dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya menegaskan bahwa pembentukan TGPF merupakan langkah penting yang perlu didorong melalui keputusan politik presiden. Menurutnya, forum tersebut harus mampu menghasilkan rekomendasi konkret agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan.
Dimas menjelaskan, usulan pembentukan tim gabungan didasarkan pada adanya dua hambatan utama, yakni kendala legal formal dan faktor politis yang berpotensi menghambat proses penegakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme independen yang dapat menjembatani berbagai kepentingan sekaligus memastikan proses investigasi berjalan objektif.
Baca Juga:Konsolidasi di Bulan Syawal, Kapolresta Cirebon: Operasi ini Operasi KemanusiaanEks Galian C di Cikalahang Jadi Wisata Alam, Ceruk Nirwana Cirebon Penuh saat Libur Lebaran
Ia juga menilai bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus tidak hanya berdampak pada korban secara individu. Lebih dari itu, peristiwa tersebut berpotensi menimbulkan efek domino terhadap aktivitas masyarakat sipil, terutama dalam kerja-kerja advokasi hak asasi manusia.
“Dalam kasus ini faktor korbannya tidak cuma Andrie Yunus. Kami mendalilkan bahwa serangan ancaman kepada Andrie Yunus, serangan kepada Andrie Yunus itu juga bisa menjadi efek domino ke depannya,” katanya.
Menurut Dimas, serangan terhadap aktivis dapat menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan demokrasi. Ia mengingatkan bahwa tanpa perlindungan yang memadai, berbagai upaya pembelaan hak asasi manusia akan terus dibayangi intimidasi dan tindakan represif.
“Kerja-kerja publik, kerja-kerja pembelaan hak asasi manusia, kerja-kerja untuk peningkatan kualitas demokrasi masih akan menemukan serangan intimidasi dan represi,” ujar Dimas.
Atas dasar itu, KontraS mendorong agar tim pencari fakta yang dibentuk nantinya melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum, kalangan ahli, hingga perwakilan masyarakat sipil. Komposisi tersebut dinilai penting untuk menjamin proses pengusutan berjalan secara transparan, independen, dan mampu mengungkap fakta secara menyeluruh.
Dengan adanya TGPF, diharapkan kasus ini dapat diungkap secara terang benderang sekaligus memberikan kepastian hukum bagi korban serta memperkuat perlindungan terhadap aktivis di Indonesia.
