RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kabupaten Cirebon bekerjasama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI), ILO, UNODC, Serikat Buruh Migran Indonesia dan Women Crisis Center Mawar Balqis.
Kerja sama itu melalui lokakarya pelatihan pengelolaan kasus responsif gender dan perlindungan terkoordinasi bagi pekerja migran perempuan yang berisiko menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kerja paksa.
Pelatihan ini diikuti 30 peserta dari berbagai instansi, termasuk aparat penegak hukum dan penyelenggara layanan lini depan.
Baca Juga:Usut Tuntas Kasus Andrie, Kontras Minta Bentuk TGPF Dua Prajurit TNI Gugur dalam Ledakan di Lebanon Selatan, Kemhan Lakukan Koordinasi Intensif
Fokus utamanya adalah meningkatkan kapasitas dalam mendeteksi risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO), memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan akses keadilan yang lebih sensitif terhadap korban, khususnya perempuan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto SSTP MSi mengatakan, tantangan perlindungan pekerja migran kini semakin kompleks, terutama dengan munculnya berbagai modus baru.
“Modus penipuan rekrutmen kini semakin canggih, termasuk melalui platform digital. Karena itu, sistem pencegahan dan penanganan harus diperkuat secara terpadu agar korban benar-benar mendapatkan keadilan,” kata Novi kepada Radar Cirebon, Rabu (1/4).
Dijelaskannya, Kabupaten Cirebon sendiri tercatat sebagai salah satu daerah penyumbang pekerja migran terbesar di Jawa Barat.
Pada tahun 2024 jumlahnya mencapai lebih dari 11 ribu orang. Sementara pada tahun 2025 tercatat ada 8.803 orang.
“Sekitar 75 persen di antaranya merupakan perempuan yang bekerja di sektor domestik dan perawatan,” terangnya.
Sedangkan Koordinator Migrant Worker Resources Center (MRC) Cirebon, Sa’adah, menekankan pentingnya peran petugas di lapangan dalam memberikan perlindungan yang berorientasi pada korban.
Baca Juga:Tunjangan DPRD Disetop, BPKAD Kuningan Beberkan Fakta SebenarnyaAngkut Gunungan Sampah di Exit Tol Ciledug, DLH Cirebon Kerahkan Alat Berat dan 29 Truk
“Petugas harus punya kepekaan dan empati. Mereka bukan hanya menangani kasus, tapi juga memastikan korban merasa aman untuk melapor dan mendapatkan pendampingan yang layak,” ucapnya.
Hal senada dikatakan Sekretaris Jenderal DPN-SBMI, Juwarih. Dia menyebutkan, pentingnya data dan pengalaman pekerja migran sebagai dasar penyusunan kebijakan. Ini sebagai perlindungan, agar kebijakan yang dibuat benar-benar sesuai kebutuhan di lapanngan.
“Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi internasional, serta masyarakat sipil diharapkan mampu menciptakan sistem perlindungan PMI yang lebih efektif dan inklusif,” pungkasnya. (sam)
