WFH Swasta Tak Wajib, Hanya Anjuran

anjuran wfh swasta
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, kebijakan WFH bagi karyawan swasta pada dasarnya merupakan anjuran yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan.
0 Komentar

Sementara itu, Perwakilan LKS Tripartit Nasional dari unsur serikat pekerja, Karlos Rajagukguk, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Pihaknya menekankan pentingnya memastikan penerapan WFH tidak mengurangi hak-hak pekerja, serta dapat memperkuat kolaborasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Dukungan serupa disampaikan oleh Hira Sonia, perwakilan LKS Tripartit Nasional dari unsur pengusaha. Menurutnya, terbitnya Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026 merupakan respons cepat pemerintah terhadap dinamika global sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan pekerja. (dsw/rc)

0 Komentar