Ingin Bedah Rumah, Cukup dari Ponsel, Pemprov Jabar Segera Luncurkan Aplikasi

aplikasi bedah rumah jawa barat
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan meluncurkan aplikasi pengajuan bedah rumah. Foto: Istimewa/tangkapan layar - radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Satu lagi gebrakan dari Pemprov Jawa Barat. Bagi yang ingin bedah rumah, tak perlu repot-repot lagi. Cukup dari ponsel mereka masing-masing. Aplikasinya pun akan segera diluncurkan.

Terobosan ini diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Pada intinya, dia ingin mempermudah masyarakat Jawa Barat untuk merenovasi rumah mereka. Tentu dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Melalaui aplikasi yang segera diluncurkan, masyarakat nantinya bisa langsung mengajukan bantuan renovasi rumah. Bantuan itu tidak harus melalui proses panjang dari desa hingga provinsi. Bahkan cukup dari ponsel, pengajuan bisa dilakukan secara mandiri.

Baca Juga:WFH No, Naik Sepeda OkeArus Balik Lebaran 2026 Hari Ini, Tol Cipali Masih One Way

Mengajukan renovasi rumah secara mandiri tersebut, dirancang agar lebih transparan dan tepat sasaran. Pemerintah tinggal memproses usulan masyarakat.

Setidaknya ada 2 syarat utama yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang akan mengusulkan renovasi rumah. Pertama, rumah milik pribadi dan dalam kondisi tidak layak huni. Kedua, status tanah jelas dan tidak sengketa.

Bukan hanya soal renovasi secara mandiri, Pemprov Jabar juga sedang menyiapkan program lanjutan. Di antaranya pembangunan rumah susun subsidi dengan berbagai kemudahan. Mulai dari tenor lebih panjang hingga tambahan subsidi.

Untuk program bedah rumah secara mandiri, rencananya akan mulai diluncurkan pada 13 April 2026 di Kabupaten Bandung. Langkah ini diharapkan menjadi titik awal perubahan besar dalam pemenuhan hunian layak bagi masyarakat.

Menurut sosok gubernur yang akrab disapa KDM ini, ada persoalan yang selama ini dirasakan banyak warga Jawa Barat. Di antaranya adalah soal bantuan renovasi rumah tidak layak huni. Bantuan tersebut ternyata sulit diakses.

Dikatakannya, cara lama renovasi rumah tak layak huni, sistemnya berlapis. Dari desa hingga provinsi. Cara itu menjadi penghambat utama masyarakat mendapatkan bantuan.

“Sulit kalau tidak punya akses ke pemerintah atau akses politik,” ujar mantan bupati Purwakarta dua periode tersebut.

Baca Juga:Arus Balik Lebaran Hari Ini, 87 Ribu Kendaraan Lintasi Tol CipaliLalu Lintas Tol Cipali Hari Ini, Ada Beberapa Perlambatan Arah Cirebon

Pernyataan KDM ini langsung menyita perhatian publik. Terutama bagi warga yang selama ini mengeluhkan rumitnya proses pengajuan bantuan yang tidak selalu tepat sasaran.

Dalam program ini, Pemprov Jawa Barat menggandeng Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sekarang ini tinggal menunggu aplikasi khusus akan segera diluncurkan.

0 Komentar