Jaminan Perlindungan Pasukan Perdamaian 

TNI gugur
MISI DAMAI: Indonesia mendesak PBB memberikan jaminan keamanan bagi pasukan penjaga perdamaian di Lebanon setelah tiga prajurit TNI gugur dalam misi UNIFIL. Foto: Ist 
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap perlindungan pasukan penjaga perdamaian yang bertugas di luar negeri.

Pemerintah menuntut adanya jaminan keamanan menyeluruh bagi seluruh personel yang tergabung dalam misi UNIFIL di Lebanon, menyusul insiden serangan yang menewaskan tiga prajurit TNI.

Menteri Luar Negeri RI Sugiono, menegaskan bahwa pasukan penjaga perdamaian bukanlah pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata. Kehadiran mereka di wilayah misi semata-mata untuk menjaga stabilitas dan memastikan situasi tetap kondusif, bukan untuk melakukan operasi militer ofensif.

Baca Juga:Epson Resmikan Solution Center di SurabayaPerintah Masuk Bunker, Menyusul Meningkatnya Eskalasi Konflik di Lebanon

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas gugurnya tiga prajurit TNI—Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon—yang bertugas di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ketiganya meninggal dunia saat menjalankan misi perdamaian di wilayah Lebanon Selatan.

“Harus ada satu garansi keamanan bagi prajurit-prajurit penjaga perdamaian karena mereka menjaga perdamaian,” kata Menlu melalui keterangan resmi.

Menurut Sugiono, serangan terhadap pasukan PBB merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Ia menekankan adanya perbedaan mendasar antara misi penjaga perdamaian (peacekeeping) dan misi pencipta perdamaian (peacemaking). Pasukan UNIFIL, termasuk personel TNI, tidak dibekali kemampuan maupun mandat untuk melakukan tindakan ofensif guna menciptakan perdamaian.

“Mereka dilatih dan diperlengkapi untuk menjaga perdamaian yang sudah ada, bukan untuk bertempur,” tegasnya.

Hal ini, lanjutnya, membuat posisi pasukan penjaga perdamaian sangat rentan apabila situasi keamanan di wilayah penugasan memburuk.

Seluruh perlengkapan dan pelatihan yang diberikan kepada prajurit difokuskan pada upaya menjaga stabilitas, melindungi warga sipil, serta mendukung implementasi resolusi PBB. Oleh karena itu, Indonesia menilai kondisi di Lebanon saat ini tidak seharusnya membahayakan keselamatan personel internasional yang bertugas di bawah bendera PBB.

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah Indonesia mendesak PBB untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keselamatan di lapangan, khususnya dalam misi UNIFIL. Evaluasi ini dianggap penting guna memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Baca Juga:DPRD Cirebon Dorong Kolaborasi dan Pembangunan BerkelanjutanSaat Fadli Zon Mengunjungi Gedung Kesenian Nyi Mas Rara Santang Cirebon

“Kita juga meminta kepada PBB untuk mengevaluasi lagi keselamatan prajurit penjaga perdamaian PBB ini di mana pun berada, khususnya di UNIFIL ini,” jelasnya.

0 Komentar