RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kantor Bupati Cirebon.
Forum ini menjadi tahapan awal dalam menyusun arah pembangunan daerah untuk tahun 2027.
Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg menegaskan, Musrenbang merupakan momentum strategis untuk menyerap masukan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun masyarakat.
Baca Juga:Jaminan Perlindungan Pasukan Perdamaian Kasus Amsal Sitepu Seharusnya Bukan Masalah Hukum
Ia berharap, setiap perangkat daerah dapat menyampaikan usulan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Pembangunan ke depan harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ujar Bupati Imron.
Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan kemajuan di sejumlah sektor prioritas, di antaranya perekonomian, infrastruktur, serta penguatan nilai budaya daerah.
Selain itu, upaya penurunan angka kemiskinan dan pengangguran juga menjadi fokus utama. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah membuka peluang investasi seluas-luasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam mengembangkan ekonomi berbasis potensi lokal.
“Anak muda harus didorong lebih kreatif dalam mengelola potensi daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Bapperida Kabupaten Cirebon, Dwi Aryani menjelaskan, Musrenbang menjadi wadah utama dalam menjaring aspirasi masyarakat untuk penyusunan dokumen perencanaan tahun 2027.
Baca Juga:Sudah 40 Pesen, Pembangunan Kopdes Merah Putih Cipanas Dikebut Soroti Dugaan Setoran Kasus, Mahfud MD Menilai Kesalahan Penyelidikan Fatal dan Berpotensi Menyimpang
Dalam forum tersebut, kata dia, dipaparkan postur APBD, proyeksi anggaran, serta arah kebijakan belanja daerah untuk menjawab berbagai isu strategis.
Meski belum ada kepastian terkait kebijakan efisiensi anggaran tahun 2027, pemerintah tetap berpedoman pada aturan belanja mandatori.
Di antaranya belanja pegawai sekitar 30 persen, infrastruktur 40 persen, serta pendidikan minimal 30 persen. “Belanja mandatori tetap harus dipenuhi,” tegasnya.
Ia menambahkan, sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penanggulangan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, pengelolaan sampah, serta penguatan tata kelola pemerintahan.
Kedepan, lanjutnya, Pemkab Cirebon juga akan mendorong penerapan tata kelola pemerintahan berbasis digital atau adaptive governance guna meningkatkan kecepatan dan efektivitas pelayanan publik.
Untuk memastikan pembangunan menjangkau hingga tingkat desa, pemerintah menyiapkan sejumlah skema, salah satunya melalui pemberian pagu indikatif kewilayahan (PIK) kepada kecamatan.
“Melalui skema tersebut, kecamatan diharapkan mampu merumuskan program pembangunan sesuai potensi wilayah masing-masing,” ujarnya.
