Sementara itu, kelas 3 hingga kelas 6 juga mendapat waktu istirahat pertama pada jam yang sama, tetapi tanpa kegiatan makan siang. Istirahat kedua berlangsung pukul 11.35 hingga 12.15.
Pada waktu itulah siswa kelas 3 hingga kelas 6 mendapatkan makan siang dari program MBG sekaligus waktu untuk istirahat dan menjalankan ibadah.
Pola ini dibuat agar siswa dapat pulang dalam kondisi sudah makan siang dan menjalankan ibadah. Dengan demikian, kegiatan mereka di rumah dapat langsung dilanjutkan dengan istirahat atau aktivitas lainnya. Khusus untuk kelas 1 dan 2, kegiatan belajar berakhir lebih cepat dibandingkan kelas tinggi.
Baca Juga:Tambah Anggaran Rp24,8 Triliun, Usulan Menag untuk Madrasah dan Sekolah KeagamaanPolemik Pembongkaran Jembatan Rel Kalibaru, KAI Koordinasi Internal, Komunikasi dengan Disbudpar Sudah Jalan
Siswa kelas 1 biasanya pulang sekitar pukul 11.10. Sedangkan kelas 2 pulang sekitar pukul 12.10. Perbedaan waktu pulang tersebut mengikuti perbedaan struktur kurikulum masing-masing kelas.
Pada kelas 2, porsi pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika lebih banyak karena fokus pada kemampuan membaca, menulis, dan berhitung.
Sementara itu, siswa kelas 3 hingga kelas 6 mengikuti kegiatan belajar lebih lama. Mereka menjalani dua kali waktu istirahat serta kegiatan makan siang di sekolah.
Sekolah juga menyesuaikan jadwal kegiatan ekstrakurikuler agar tetap berjalan dalam pola lima hari sekolah.
Kegiatan yang sebelumnya sering dilakukan pada hari Sabtu kini dipindahkan ke hari lain dalam satu pekan. Untuk mengatur hal tersebut, sekolah bekerja sama dengan para pelatih ekstrakurikuler.
Apriani menjelaskan bahwa penerapan lima hari sekolah membutuhkan dukungan dari seluruh unsur sekolah. Sebelum kebijakan ini dijalankan, pihaknya terlebih dahulu berdiskusi dengan para guru. Dari hasil komunikasi tersebut, seluruh guru menyatakan siap menjalankan sistem baru.
Komitmen tersebut bahkan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh masing-masing guru. “Kesiapan guru menjadi faktor penting dalam keberhasilan program tersebut,” jelasnya.
Baca Juga:Jaksa Panggil Saksi Bank Cirebon, Semakin Terang setelah Ada Hasil Audit BPK, Kerugian Negara Sekitar Rp30 MDimulai, SDN Kota Cirebon KBM 5 Hari, Jalan Pekan Ini, Disdik Sebut Uji Coba
Jika guru tidak siap, penerapan sistem lima hari sekolah akan sulit berjalan dengan baik. Selain guru, sekolah juga melibatkan komite sekolah serta orang tua siswa dalam proses sosialisasi kebijakan tersebut.
Pertemuan dengan komite sekolah dilakukan untuk memastikan seluruh pihak memahami perubahan pola belajar siswa.
Sekolah juga mengantisipasi kemungkinan benturan jadwal dengan kegiatan keagamaan di luar sekolah. Untuk itu, pihak sekolah meminta data mengenai tempat mengaji atau madrasah diniyah yang diikuti siswa.
