RADARCIREBON.ID – Pembongkaran jembatan eks rel kereta api di kawasan Sungai Sukalila–Kalibaru, Kota Cirebon, memicu polemik. Rel lama itu telanjur dibongkar. Pemerintah Kota Cirebon kini melakukan evaluasi. Berbagai pihak pun dikumpulkan untuk membahas persoalan ini.
Ya, pembongkaran tersebut menuai reaksi dari masyarakat, terutama kalangan budayawan dan pegiat sejarah. Evaluasi dilakukan melalui pertemuan lintas lembaga. Pemerintah mengundang berbagai pemangku kepentingan untuk membahas persoalan tersebut secara terbuka.
Pertemuan digelar Selasa malam (7/4/2026) di kantor Disbudpar. Sejumlah pihak hadir. Mulai dari DPRD Kota Cirebon, Dinas Perhubungan (Dishub), PT Kereta Api Indonesia (KAI), tim ahli cagar budaya, hingga unsur masyarakat.
Baca Juga:Jembatan Rel Kalibaru Dibongkar, Pekerjaan Terhenti, Sisa Material Masih Tenggelam di SungaiPenerapan Sekolah Lima Hari Sekolah di Kota Cirebon, Jadwal Dirombak, Anak Makan Siang di Sekolah
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Cirebon Agus Sukmanjaya mengatakan pertemuan itu bertujuan mengumpulkan informasi sekaligus mendengar berbagai masukan. Menurutnya, pemerintah perlu mendapatkan gambaran utuh sebelum mengambil langkah lanjutan.
Agus menjelaskan, polemik yang berkembang tidak bisa dipandang dari satu sisi saja. Pemerintah perlu mendengar berbagai pandangan. Baik dari sisi teknis, sejarah, maupun kebijakan penataan kota. Pertemuan tersebut juga menjadi forum awal untuk merumuskan bahan evaluasi yang akan disampaikan kepada pimpinan daerah.
Menurut Agus, hasil diskusi itu nantinya dilaporkan kepada walikota sebagai dasar pengambilan kebijakan berikutnya. “Pertemuan hari ini akan menjadi acuan informasi untuk evaluasi yang nantinya dilaporkan ke Pak Wali,” ujarnya.
Agus Sukmanjaya mengakui pembongkaran jembatan eks rel tersebut memunculkan kegaduhan di tengah masyarakat. Reaksi datang dari berbagai kalangan. Terutama komunitas sejarah dan pegiat budaya yang menilai bangunan tersebut memiliki nilai historis.
Pemerintah Kota Cirebon, kata Agus, menghargai berbagai pandangan yang muncul. Ia menilai kepedulian masyarakat terhadap sejarah kota merupakan hal positif. Karena itu pemerintah menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang terjadi. Permohonan maaf tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kegaduhan yang timbul setelah pembongkaran dilakukan.
Di sisi lain, Agus menegaskan pemerintah juga akan memperbaiki mekanisme komunikasi publik dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan objek sejarah. Ke depan, pembahasan terkait pembongkaran rel tersebut tidak berhenti pada pertemuan malam itu saja.
