DPRD Cirebon Soroti Aset Lahan Pertanian yang Belum Jelas

Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon
EVALUASI: Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon mengevaluasi kinerja Dinas Pertanian melalui pembahasan LKPJ 2025, kemarin. FOTO : SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cirebon Tahun Anggaran 2025 terhadap kinerja Dinas Pertanian.

Sorotan utama tertuju pada pengelolaan aset lahan milik pemerintah daerah yang dinilai belum tertata dengan baik.

Selain itu, minimnya inovasi program juga menjadi kritik yang mengemuka dalam rapat evaluasi tersebut.

Baca Juga:Jaminan Perlindungan Pasukan Perdamaian Kasus Amsal Sitepu Seharusnya Bukan Masalah Hukum

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setyawan SSi mengungkapkan, pihaknya menemukan ketidakjelasan data terkait lahan pertanian yang tercatat sebagai aset daerah.

Berdasarkan surat keputusan bupati, luas lahan mencapai sekitar 217 hektare. Namun, hingga kini, lokasi pasti lahan tersebut belum sepenuhnya teridentifikasi.

“Secara data ada sekitar 217 hektare, tapi titik lahannya belum jelas seluruhnya. Ini akan kami dalami lebih lanjut,” ujar Aan kepada Radar Cirebon.

Menurut Aan, kondisi ini mencerminkan lemahnya tata kelola aset daerah. Padahal, jika dikelola optimal, lahan tersebut berpotensi besar menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui skema pemanfaatan atau penyewaan lahan.

Dikatakan Aan, pihaknya memperkirakan, potensi PAD dari sektor tersebut bisa menembus Rp2 miliar pada 2026, dengan catatan pengelolaan dilakukan secara serius dan didukung data yang akurat.

Tak hanya soal lahan, Komisi II juga menyoroti kondisi Rumah Potong Hewan (RPH) Batembat yang belum mendapat penanganan maksimal. Tahun sebelumnya, fasilitas tersebut belum tersentuh perbaikan.

Sementara, tahun ini hanya dialokasikan anggaran rehabilitasi sekitar Rp1 miliar. Nilai tersebut dinilai jauh dari kebutuhan ideal.

Baca Juga:Sudah 40 Pesen, Pembangunan Kopdes Merah Putih Cipanas Dikebut Soroti Dugaan Setoran Kasus, Mahfud MD Menilai Kesalahan Penyelidikan Fatal dan Berpotensi Menyimpang 

“Mengacu pada dokumen detail engineering design (DED), total anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan RPH diperkirakan mencapai Rp9 miliar,” ungkapnya.

“Sekarang hanya rehab kecil-kecilan sekitar Rp1 miliar karena kemampuan keuangan daerah terbatas,” katanya.

Secara umum, Komisi II menilai kinerja Dinas Pertanian masih didominasi program rutin dan belum menunjukkan terobosan berarti. Meski produksi pertanian dinilai cukup baik, inovasi program dinilai belum berkembang.

“Hasil produk pertanian sebenarnya cukup bagus. Tapi inovasi dari dinas masih belum maksimal, masih sebatas rutinitas program,” terangnya.

Ia juga menyoroti belum optimalnya penjelasan dari jajaran dinas dalam rapat evaluasi tersebut.

0 Komentar