Karena itu, Komisi II menyatakan belum puas dengan hasil pembahasan evaluasi LKPJ tersebut dan akan menindaklanjutinya melalui rapat lanjutan.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Durakhman mengatakan, secara umum pelaksanaan program sektor pertanian tahun 2025 berjalan sesuai dengan APBD.
Namun, kata Gusdur –sapaan akrab Sekretaris Dinas Pertanian, masih ada sejumlah indikator kinerja yang belum tercapai secara maksimal, terutama pada bidang hortikultura dan perkebunan.
Baca Juga:Jaminan Perlindungan Pasukan Perdamaian Kasus Amsal Sitepu Seharusnya Bukan Masalah Hukum
“Memang ada beberapa capaian yang tidak sampai 100 persen, seperti di bidang hortikultura dan perkebunan. Tapi secara fisik kegiatannya tetap berjalan,” imbuh Durakhman.
Dijelaskannya, tidak tercapainya sejumlah target tersebut lebih disebabkan oleh efisiensi belanja dan adanya penyesuaian antara perencanaan anggaran dengan realisasi saat pelaksanaan kegiatan.
“Jadi lebih ke serapan anggaran saja. Ketika perencanaan dibuat, saat pelaksanaan ada penyesuaian,” katanya.
Kedepan, Dinas Pertanian berencana menyusun perencanaan belanja yang lebih efektif agar target program dapat tercapai, termasuk dalam upaya mendorong peningkatan PAD dari sektor pertanian.
