Dinas Sosial Kota Cirebon Tangani Masalah Mr X hingga Telusuri Identitas

Satpol PP Kota Cirebon rutin melakukan penertiban terhadap Pengemis, Gelandangan, dan Orang Telantar
Satpol PP Kota Cirebon rutin melakukan penertiban terhadap Pengemis, Gelandangan, dan Orang Telantar
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Dinas Sosial Kota Cirebon terus mengatasi fenomena Mr X, yaitu seseorang yang tidak memiliki identitas sehingga sulit dikenali asal-usul maupun keluarganya.

Sub Koordinator Pengelolaan Komponen Sumber Daya Kesejahteraan Sosial (Kesos) Dinas Sosial Kota Cirebon, Drs Hermawan Adi Nugroho ME menjelaskan bahwa kondisi tersebut sering kali juga berkaitan dengan persoalan sosial lain, seperti tidak memiliki pekerjaan hingga hidup terlantar di jalanan.

Hermawan menjelaskan bahwa sebagian dari Mr X memiliki kondisi kesehatan maupun mental yang normal, namun tidak sedikit juga yang mengalami gangguan kesehatan atau gangguan jiwa.

Baca Juga:Geger Meteor di Lampung, Kilatan Cahaya Ternyata Sampah AntariksaMomen Langka! Astronaut Artemis II Selfie dengan Bumi Pakai Kamera Depan iPhone 17 Pro Max

Mereka yang mengalami gangguan jiwa dikategorikan sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau penyandang disabilitas mental yang kerap ditemui di berbagai daerah, termasuk Kota Cirebon.

Untuk menangani kasus Mr X ini, Dinas Sosial terlebih dahulu melakukan proses biometrik dengan memindai iris mata guna mengetahui identitas seseorang melalui data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Jika diketahui sebagai warga Kota Cirebon, petugas akan melakukan penelusuran keluarga melalui koordinasi dengan pendamping sosial, pekerja sosial, serta hubungan melalui masyarakat seperti RT dan RW.

“Kami biasanya akan memotret Mr X ini kemudian kami posting di grup-grup WhatsApp nanti biasanya akan mendapatkan feedback atau informasi balikan dari teman-teman RT, teman-teman RW atau anggota masyarakat,” jelas Hermawan.

Apabila identitas tidak ditemukan, Dinas Sosial tetap memberikan penanganan dasar, terutama bagi mereka yang dalam kondisi sakit atau terlantar.

Penanganan dilakukan melalui kerja sama dengan rumah sakit, puskesmas, serta layanan darurat 119 untuk pemeriksaan kesehatan dan perawatan medis.

Selain itu, pemerintah juga menyediakan bantuan kebutuhan dasar seperti pakaian, makanan, hingga perlengkapan khusus bagi lansia atau penyandang disabilitas.

Baca Juga:Duduk Perkara Warga Puri Cirebon Lestari Protes dan Minta Tutup TPS KecomberanWarga Puri Cirebon Lestari Protes, Sampah di TPS Kecomberan Tak Diangkut sejak Lebaran

Dalam beberapa kasus, petugas juga membantu membersihkan, memandikan, serta memberikan perlindungan sementara sebelum penanganan lebih lanjut.

Jika diketahui berasal dari luar Kota Cirebon, Dinas Sosial akan berkoordinasi dengan dinas sosial daerah asal untuk proses penjemputan atau pengantaran kembali kepada keluarga.

Hermawan menambahkan bahwa penanganan Mr X dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Satpol PP, kepolisian, tenaga kesehatan, dan masyarakat.

0 Komentar