240 Karton Minyakita Didistribusikan di Kabupaten Kuningan

240 Karton Minyakita Didistribusikan di Kabupaten Kuningan
STOP OLIGOPOLI: Pendistribusia langsung Minyakita ke pedagang pengecer di Pasar Kepuh Kabupaten Kuningan.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Untuk mengantisipasi kelangkaan Minyakita, Diskopdagperin Kabupaten Kuningan mendistribusikan 240 karton Minyakita yang disebar langsung ke 20 toko pengecer di Pasar Kepuh, Kabupaten Kuningan, kemarin.

Sebelumnya, Minyakita yang dikeluarkan oleh pemerintah pada tahun 2022, mendadak langka di pasaran. Kelangkaan minyakita ini sudah terjadi selama dua bulan. Masyarakat sangat mengharapkan ketersediaan Minyakita stabil, apalagi tidak lama lagi, bulan depan sudah memasuki bulan Ramadan.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Diskopdagperin Kabupaten Kuningan Asep Tomi mengatakan, kelangkaan minyakita ini diduga adanya praktik oligopoli dari para pelaku usaha. Para pembeli Minyakita, untuk saat ini hanya diperbolehkan membeli maksimal dua liter Minyakita per hari.

Baca Juga:STIKes Kuningan Raih Silver Winner dari LLDIKTIWASPADA, Bupati Kuningan H Acep Purnama Dicatut untuk Aksi Penipuan, Catat Nomor Penipunya

“Hari ini yang didistribusikan 240 karton yang disebar ke 20 toko pengecer, untuk pembelian, konsumen atau warga hanya boleh membeli maksimal dua liter Minyakita per harinya,” kata Asep saat meninjau langsung pendistribusian Minyakita di Pasar Kepuh, bersama Satgas Pangan Polres Kuningan, Minggu (19/2/2023).

Lanjut Asep, kelangkaan Minyakita sudah terjadi sejak awal tahun 2023. “Kelangkaan Minyakita ini sudah terjadi sejak awal tahun, sekitar dua bulan,” lanjutnya.

Kelangkaan Minyakita, Asep menduga adanya praktik oligopoli di kalangan pelaku usaha, sehingga Minyakita di pasaran menjadi langka.

“Untuk faktor kelangkaan ini kita tidak tahu, tapi kita menduga, mungkin ada indikasi praktik oligopoli,” paparnya.

Untuk menghindari permainan di kalangan agen yang menyebabkan langkanya Minyakita di pasaran, kata Asep, Kementerian Perdagangan melakukan program khusus, yakni mendistribusikan Minyakita langsung ke pengecer, melalui pasar pantau.

“Ini program pendistribusian khusus dari Kemendag, setiap wilayah ada pasar pantau, kebetulan di Kuningan ini ada di Pasar Kepuh, sehingga pendistribusiannya ini langsung ke pengecer bukan ke distributor atau agen,” katanya.

Sementara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Bulan Ramadan dan Idul Fitri, Diskopdagperin Kabupaten Kuningan, akan mendistribusikan sebanyak 450 ribu ton minyak goreng, yang disebar di sejumlah wilayah di Kuningan, Jawa Barat.

0 Komentar