260 Ribu Kendaraan Diblokir Tak Bisa Isi BBM Bersubsidi, Dasarnya Apa? Simak Penjelasan Pertamina

bbm bersubsidi
Sebanyak 260 ribu kendaraan diblokir sehingga tak bisa mengisi BBM Bersubsidi. Foto: Dok Radar Cirebon.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Sebanyak 260 ribu kendaraan diblokir sehingga tak bisa mengisi BBM Bersubsidi. Pihak PT Pertamina lantas menjelaskan menganai masalah ini.

Sebelumnya, sebanyak 260 ribu kendaraan diblokir sehingga tak bisa mengisi BBM Bersubsidi ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, PT Pertamina Patra Niaga.

Pada kesempatan tersebut, pihak PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan telah memblokir ratusan ribu kendaraan yang tidak berhak menggunakan BBM Bersubsidi.

Baca Juga:Harga BBM Shell dan BP-AKR Juga Turun Mulai 1 Desember 2023, Setara Pertamax Dijual Rp13.990 Per LiterWADUH! Mantan Ketua KPK Blak-blakan Sebut Jokowi Marah dan Minta Hentikan Kasus E-KTP Melibatkan Setnov

Ada beberapa alasan mengepa kendaraan dalam jumlah banyak itu diblokir sehingga tak bisa lagi mengggunakan atau mengisi BBM Bersubsidi.

Alasan pertama, karena pelat nomor kendaraan tidak sesuai dan juga tidak terdaftar di Korlantas Polri. Hal ini seperti disampaikan langsung oleh Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.

Dalam keterangannya, Riva Siaahaan mengatakan pihaknya memang telah melakukan pemblokiran terhadap 260 ribu kendaraan yang menggunakan jenis BBM tertentu atau Solar subsidi.

Hingga 19 November 2023, jelas Riva Siahaan, ada 228 ribu kendarana diblokir karena nomor polisi kendaraan tak tertera di Korlantas.

Dan, sebanyak 32 ribu kendaraan lainnya juga diblokir akibat data tak sesuai dengan Korlantas, pelangsor, dan foto terindikasi hasil suntingan.

“Dapat kami sampaikan ada 228 ribu (kendaraan) yang kami blok karena tidak termasuk atau tidak terdapat data Korlantas,” beber Riva Siahaan dalam keterangannya di Jakarta pada Minggu lalu (26/11/2023).

Kebijakan ini dilakukan setelah diberlakukannya kewajiban pendaftaran QR Code MyPertamina. Konsumen BBM Subsidi wajib yang sudah terdaftar dan data kendaraannya sesuai.

Baca Juga:Ini 5 Jenis BBM Pertamina Turun Harga Mulai 1 Desember 2023, Pertalite Berapa Sekarang?Jubir TPN Ganjar-Mahfud MD Diperiksa Polisi, Jadwalnya Sudah Keluar

Diterangkan Riva Siahaan, terdapat 3 hal yang jadi penyebab kendaraan-kendaraan tadi diblokir. “Ada 3 yang menjadi penyebab. Pertama, tidak sesuai data Korlantas,” bebernya.

“Lalu kedua, ini diindikasikan sebagai pelangsir karena melakukan pengisian BBM berulang-ulang. Lalu, sekali lagi foto indikasi diedit yang dimasukkan data yang disampaikan terindikasi palsu,” ungkapnya.

Riva Siahaan menambahkan, ada sejumlah modus penyelewengan BBM. Dia pun mencatat sejumlah parameter yang perlu diwaspadai.

Seperti trik melakukan pengisian BBM di SPBU dalam waktu lama (maksimal 20 menit). Lalu, mobil pribadi melakukan pengisian BBM dalam waktu lama (maksimal 10 menit).

0 Komentar