402 PNS Pemkab Naik Pangkat

402 PNS Pemkab Naik Pangkat
BUAH KINERJA: Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi MMPd menyerahkan SK kenaikan pangkat PNS Pemkab Majalengka, di lapangan Setda Majalengka Kamis (1/10). FOTO:  ISTIMEWA/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

 
MAJALENGKA – Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi MMPd menyerahkan Surat Keputusan Bupati tentang Kenaikan Pangkat PNS Pemkab Majalengka periode Oktober 2020, di lapangan tenis Setda, Kamis (1/10). Seluruh PNS di lingkungan Pemkab Majalengka yang mendapatkan kenaikan pangkat.
Dalam sambutannya, Bupati Majalengka mengucapkan selamat kepada 402 PNS di lingkungan Pemkab Majalengka yang mendapatkan kenaikan pangkat. Kenaikan pangkat tersebut membuktikan PNS terkait telah berkinerja baik, karena tidak mungkin jika tidak berkinerja baik mendapatkan kenaikan pangkat.
“Saya berharap semua meningkatkan kinerja dalam mengabdikan diri pada negara khususnya pada Pemkab Majalengka. Disamping itu kenaikan pangkat juga berdampak pada penghasilan dan juga kesejahteraan meningkat,” jelas bupati.
Sebagai PNS yang tanggap terhadap perubahan, bupati berharap PNS harus mengikuti perkembangan zaman yang serbakomputer. Masyarakat semakin cerdas sehingga menuntut pelayanan yang semakin mudah, cepat, efektif dan efisien.
Sebagai pelayan masyarakat, bupati meminta para PNS dapat memenuhi harapan dan tuntutan mereka. Untuk dapat mewujudkan hal tersebut, maka harus banyak melakukan perubahan dengan terus berinovasi menemukan hal-hal baru yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Silakan saudara sekalian berinovasi dan berimprovisasi dalam menjalankan tugas sesuai tupoksinya, namun tetap dalam koridor ketentuan yang berlaku dan selaras dengan kebijakan yang ditetapkan dalam visi-misi Bupati Majalengka. Selain itu tetap menjunjung tinggi loyalitas” imbau bupati.
Mengenai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka, bupati menjelaskan masuk zona dengan resiko sedang, serta penyebarannya sudah pada klaster perkantoran. Sehingga Pemkab Majalengka saat ini menerapkan kebijakan work from home (WFH) dengan kehadiran pegawai 50 persen, untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 dengan meminimalisasi kontak diantara pegawai.
“Saya minta kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk selalu mengingatkan jajaran di bawahnya, agar disiplin menerapkan protokol kesehatan di lingkungan unit kerjanya. Seraya berharap wabah Covid-19 segera berakhir,” pungkas bupati.  (iim)  

0 Komentar