427 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Terima SK

Pelantikan-P3K-Kuningan
SAH: Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH saat proses pelantikan dan pengambilan sumpah 427 P3K Kabupaten Kuningan.
0 Komentar

“Setelah menerima petikan keputusan pengangkatan sebagai P3K, maka saudara-saudara segera melapor kepada pimpinan unit kerjanya masing-masing dan mulai melaksanakan tugas sesuai surat perintah melaksanakan tugas (SPMT),” pintanya.
Sementara perwakilan P3K H Moch Sidik menyampaikan, P3K adalah garis tangan yang memerlukan campur tangan agar menjadi buah tangan untuk Kabupaten Kuningan.
“Belasan tahun kami mengabdi dan banyak kenangan-kenangan keberhasilan sebagai ASN P3K. Sebagai guru, kami sering meminta siswa untuk angkat tangan jika ingin bertanya, namun dari kami, pada hakekatnya tidak boleh angkat tangan karena anak-anak didik kami merupakan tanggung jawab bersama,” jelasnya.
“Pada masa emas ini, kami siap menumbuhkan pohon yaitu 336 orang guru dan 90 orang Penyuluh Pertanian yang tetap tangguh,” katanya menambahkan.(ags)

0 Komentar