79 Desa di Kabupaten Cirebon Sudah Berstatus Desa Mandiri

desa-mandiri
Kepala DPMD Erus Rusmana saat memberikan sambutan dalam kegiatan penyerahan piagam desa mandiri di Pendopo Bupati Cirebon. Foto: Andri Wiguna/Radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Sebanyak 79 desa  di Kabupaten Cirebon sudah berstatus desa mandiri. Hal ini menunjukan Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Cirebon menunjukan grafik yang memuaskan.

Bupati Cirebon Drs Imron MAg dinilai berhasil mendorong desa-desa di Kabupaten Cirebon untuk terus melakukan inovasi dan optimalisasi potensi.

Hasilnya, jumlah desa dengan kategori mandiri sudah sangat banyak. Total kini di Kabupaten Cirebon ada 79 desa mandiri ditahun 2022, jatuh cinta lebih banyak dari tahun sebelumnya yang hanya 42 desa.

Baca Juga:Dapat Lahan Pertanian 201 Hektare, Dinas Pertanian BingungTidak Ada Pengondisian Open Bidding Untuk 3 Jabatan Esselon II

Sejak 2020, Pemkab Cirebon berupaya menaikan IDM desa -desa di Kabupaten Cirebon dengan harapan semakin banyak desa maju dan mandiri dan tidak ada lagi desa tertinggal.

Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana  menjelaskan, di tahun 2020, Kabupaten Cirebon masih ada dua desa tertinggal.

Akhirnya, dilakukan penetrasi dan intervensi serta desa didorong melakukan optimalisasi potensi sehingga ditahun 2021, sudah tidak ada lagi desa tertinggal di Kabupaten Cirebon.

“Di 2021 hanya ada 7 desa mandiri, lalu kita dorong desa-desa untuk melakukan optimalisasi potensi, hasilnya jumlah desa mandiri ditahun 2021 bertambah menjadi 42 desa,” ujarnya.

Diterangkannya, Pemkab Cirebon tidak cepat puas, optimalisasi potensi pun coba ditularkan. Desa-desa yang belum berstatus desa mandiri didorong untuk berinovasi sehingga di tahun 2022 ada 79 desa berstatus desa mandiri.

“Target kita tahun ini juga sama, ada penambahan jumlah desa mandiri,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya terus dorong agar desa-desa terus-menerus melakukan optimalisasi potensi yang ada, serta menyusun program pembangunan linier dengan program Pemkab Cirebon.

Baca Juga:Dana Desa di Kabupaten Cirebon Dipotong 16 MiliarUji Coba Beli Solar Bersubsidi Pakai Barcode, Siap-siap Mulai 26 Januari 2023

Dijelaskannya, status desa mandiri, maju, berkembang, tertinggal, dan sangat tertinggal bisa diketahui berdasarkan beberapa indikator atau indeks desa membangun (IDM) yang diinput di website Kementerian Desa.

“Yang menentukan dari Kemendes berdasarkan beberapa item indikator yang harus terpenuhi,”jelasnya.

Sementara itu, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengucapkan selamat kepada desa-desa yang saat ini sudah berstatus desa mandiri.

Hal tersebut kata dia sebagai bukti bahwa para Kuwu sudah bekerja dengan baik sehingga desa yang dipimpinnya bisa lebih baik lagi.

0 Komentar