Ada 800 Kasus Perkawinan Anak, Kemenko PMK Turun ke Cirebon

perkawninan-anak
Perwakilan dari Kemenko PMK Dr Imron Rosadi MSi (kanan) dan Dra Indah Suwarni MSi didampingi Camat Anwar Sadat MSI membahas soal tingginya angka perkawinan anak. Foto: Deny Hamdani/Radarcirebon.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID- Kabupaten Cirebon menampati peringkat keempat dalam perkawinan anak di Jawa Barat.

Bahkan, dalam setahun jumlah perkawinan anak di Kabupaten Cirebon mencapai 600 sampai 800 kasus

Sedangkan Mundu dan Greged, merupakan dua kecamatan tertinggi di Kabupaten Cirebon dalam hal perkawinan anak.

Baca Juga:Jalan Rusak, Warga Cirebon Kritisi Fungsi dan Pokir DPRDDikepung Jalan Rusak, Bupati Cirebon Didesak Evaluasi DPUTR

Menyikapi kondisi itu, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) akan terjun langsung.

Pihak kementerian melakukan pendampingan kepada kedua kecamatan tersebut selama satu tahun untuk mencegah perkawinan anak.

Hal tersebut diungkapkan Asisten Bidang Hak dan Perlindungan Anak Kemenko PMK, Dr Imron Rosadi MSi didampingi Asisten Deputi Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Dra Indah Suwarni MSi saat mengunjungi Kecamatan Mundu, Rabu (8/3).

Ditegaskan Imron, pihaknya akan fokus kepada upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Cirebon karena saat ini menempati  posisi terbanyak keempat di Jawa Barat

“Berdasarkan data yang ada, dalam setahun ada 600 sampai 800 kasus perkawinan anak di Kabupaten Cirebon,” ungkap Imron.

Dijelaskannya, penyebab perkawinan anak ada tiga. Pertama, kata Imron, karena masalah ekonomi.

Kedua, masalah pendidikan rendah dan ketiga masalah kultur seperti pergaulan. “Ini tiga penyebab utama perkawinan anak,” tandasnya.

Baca Juga:Lebih Semarak, 2 Ribu Santri Ponpes Gedongan Cirebon Cukur Rambut BersamaBuka Donasi untuk Jalan Rusak, Camat Pabedilan Gandeng Perusahaan

Lebih lanjut, dikatakan Imron, pihaknya meninjau langsung Kecamatan Mundu, karena Kecamatan Mundu dan Greged termasuk kedalam dua besar kecamatan di Kabupaten Cirebon tertinggi dalam perkawinan anak.

Untuk itu, Imron menegaskan, akan melakukan pendampingan untuk Mundu dan Greged dalam menanggulangi perkawinan anak selama satu tahun.

“Ada tiga kegiatan yang akan kita laksanakan di dua kecamatan. Pertama bimbinan remaja usia nikah, kedua bimbingan pengantin anak, dan ketiga pencegahan keluarga rentan miskin,” ungkapnya.

Imron mengatakan, ketika perkawinan anak sangat berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia. Karena semakin tinggi, maka potensi kemiskinan akan semakin tinggi pula.

“Kalau perkawinan anaknya tinggi maka putus sekolah tinggi, kalau putus sekolah tinggi maka perekonomian akan berdampak sehingga menyebabkam keluarga rentan miskin,” ungkapnya.

0 Komentar