Acep Bela Zul Sampai Titik Darah Penghabisan

Rana-Suparman
KRITIK PARIPURNA: Anggota Fraksi PDIP Rana Suparman, menyebut rapat paripurna pengambilan keputusan terkait pemberhentian Nuzul Rachdy dari Ketua DPRD, tidak beretika, karena tidak diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya. Foto : mumuh muhyiddin/radar kuningan
0 Komentar

KUNINGAN-Ketua DPC PDIP sekaligus Bupati Kuningan, H Acep Purnama SH MH, menegaskan dirinya bersama PDIP akan membela Nuzul Rachdy sampai titik darah penghabisan.
Terkait vonis bersalah yang telah diputus Badan Kehormatan (BK), atas pelanggaran kode etik DPRD terhadap Nuzul Rachdy, tentu saja menurut Acep masih ada kesempatan untuk dirinya melakukan berbagai upaya, agar dimungkinkan adanya keputusan yang tidak memberatkan Nuzul Rachdy, saat keputusan akhir ada di tangan gubernur.
“Perjuangan kami (PDIP, red), akan saya selesaikan sampai titik darah penghabisan. Artinya, perjuangan kami dalam rangka memberikan pembelaan kepada saudara kami, Pak Zul, harus maksimal,” tekad Acep, saat diwawancarai Radar Kuningan, Sabtu (14/11).
Lalu apa upaya-upaya Acep yang masih bisa dilakukan untuk membela Nuzul? Ia menyebut upaya-upaya tersebut masih ada. Misalnya dalam rangka mengusulkan penetapan penerapan vonis Nuzul (keputusan pemberhentian Ketua DPRD Kuningan, red) tersebut kepada gubernur, ia akan berusaha agar gubernur ikut memberikan kajian, apakah kejadian tersebut mengharuskan Nuzul turun atau lengser dari ketua dewan.
“Saya yakin Bapak Gubernur kita bijak. Dari sebuah kebijakan ini, semuanya juga apapun yang menjadi kebijakan nanti, akan saya konsultasikan kepada gubernur. Mudah-mudahan semuanya itu (kebijakan gubernur, red) pun bisa diterima oleh semua pihak,” harapnya.
Terkait sudah dilaksanakannya sidang paripurna dengan keputusan persetujuan atas pemberhentian Nuzul Rachdy dari Ketua DPRD, Jumat malam lalu, Acep mengaku dirinya sangat menyayangkan tidak adanya ruang musyawarah di DPRD, terkait keputusan pemberhentian Nuzul tersebut.
“Saya rasa semuanya sudah terjadi, terlanjur. Saya menghormati atas apa yang dilakukan oleh seluruh anggota dewan atas mekanisme yang memang menjadi kewenangan. Namun saya menyayangkan masih tidak dibukanya ruang untuk bermusyawarah untuk menghasilkan sebuah keputusan yang lebih soft, yang bisa memuaskan semua pihak. Walaupun kita memahami,” kata Acep.
Terpisah, anggota Fraksi PDIP yang merupakan mantan Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman SSos, mengkritik keras proses sidang paripurna internal yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H Dede Ismail SIP MSi. Sambil tertawa, ia menyebut rapat paripurna tersebut juga tidak beretika, karena dalam mengawalinya tidak lebih dulu menyanyikan lagu Indonesia Raya, sebagaimana selalu dilakukan saat kegiatan rapat paripurna.

0 Komentar