Ada 4 Titik Kerawanan Pemilu 2024, Ini Kata Bawaslu yang Paling Rawan

kerawanan-pemilu
Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon Abdul Khoir merinci empat titik kerawanan pemilu. Foto: Samsul Huda/Radarcirebon.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Indeks kerawanan pemilu (IKP) di Kabupaten Cirebon cukup tinggi, dengan skornya, 64,79. Sebab, berada di urutan keempat di Jawa Barat.

Seluruh partai politik juga sudah diingatkan Bawaslu Kabupaten Cirebon terkait kerawanan pemilu 2024.

Soal ada kerawanan pemilu 2024 dibenarkan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman SIK MH, saat silaturahmi bersama 18 pimpinan partia politik di Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:Maju DPD RI, Inilah Artis Papan Atas yang Dapat Dukungan Warga CirebonBanjir, BPBD Kabupaten Cirebon Belum Taksir Total Kerugian

“Memang betul. Tapi, Insya Allah, kerawanan pemilu itu tidak akan ada lagi di Kabupaten Cirebon, karena kita semua punya senyum bersama. Artinya, kondusifitas daerah bisa terjaga oleh para peserta pemilu,” kata Kapolresta.

Menurutnya, ketika terjadi pelanggaran pemilu seyogyanya dilaporkan secara formil ke Bawaslu Kabupaten Cirebon, untuk ditindaklanjuti melalui sentral gakumdu.

“Ketua Bawaslu sudah menyampaikan itu di forum. Di hadapan semua peserta partai politik pemilu 2024,” ungkap Kapolresta.

Bahkan, lanjut Kapolresta, Bawaslu membuka ruang pelaporan atau pelanggaran pemilu selama 24 jam. Artinya, jangan sampai memberikan informasi yang belum jelas terkait pelanggaran Pemilu ke media sosial.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir menjelaskan, ada empat dimensi IKP, diantaranya konteks sosial dan politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi dan partisipasi politik.

Menurutnya, dari empat dimensi itu, dimensi penyelenggaraan pemilu justru lebih tinggi konstribusinya terhadap potensi lahirnya kerawanan pemilu, jika dibandingkan tiga dimensi lainnya.

“Peluang konstribusi melahirkan kerawanan itu tidak saja terlihat di IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di tingkat provinsi, namun juga terekam di tingkat kabupaten/kota,” kata Khoir.

Baca Juga:Jumlah TPS Pemilu 2024 Bisa Bertambah, KPU Siapkan TPS KhususWow, Alokasi APBN KPPN Cirebon 2023 Capai Rp10,059 Triliun

Khoir menyampaikan, Provinsi Jawa Barat sendiri menjadi peringkat ke empat provinsi dengan tingkat IKP rawan tinggi di Indonesia, setelah DKI Jakarta, Sulawesi Utara, dan Maluku Utara.

Di tingkat provinsi inilah, dimensi penyelenggaraan pemilu tercatat menjadi dimensi paling tinggi dalam mempengaruhi kerawanan pemilu.

“Ketika ditarik ke bawah lagi, Kabupaten Cirebon masuk dalam Kabupaten yang peringkat IKP nya tinggi. Hal ini dapat dilihat bahwa Kabupaten Cirebon menjadi peringkat ke 24 dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia,” ucapnya.

0 Komentar