Ada Seruan Agar ASN Mogok Kerja, Bupati Kuningan Minta Bersabar

Ada Seruan Agar ASN Mogok Kerja, Bupati Kuningan Minta Bersabar
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy meminta kepada pihak kepolisian, untuk mencari siapa penyebar seruan aksi ASN mogok kerja di lingkup Pemkab Kuningan.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Beredar sebuah pesan berantai dan unggahan di media sosial terkait seruan aksi mogok kerja kepada ASN (Aparatur Sipil Negara).

Isi pesan itu ditujukan kepada seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, agar ASN mogok kerja selama lima hari mulai tanggal 13-17 Februari 2023.

Seruan aksi  ASN mogok kerja ini dilakukan untuk menuntut keadilan atas karut marutnya pengelolaan keuangan daerah, sehingga berdampak kepada sertifikasi dan TPP sampai hari ini tidak terbayarkan.

Baca Juga:Lima Fraksi DPRD Kuningan Desak Pansus Tunda BayarPOLISI Ringkus Pengedar Ganja Saat Nongkrong di Samping Masjid Syiarul Islam Kuningan

Pesan berantai yang tidak diketahui pembuatnya itu sampai ke telinga orang nomor satu di Kuningan.

“Semoga aksi mogok ini tidak terjadi, saya pun tidak ingin menduga-duga siapa yang menyebarkan seruan aksi mogok ini,” kata Bupati H Acep Purnama, kemarin (7/2).

Bupati meminta kepada semua pihak untuk bersabar. Pemda Kabupaten Kuningan akan menyelesaikan permasalahan ini. Dirinya yakin semuanya akan diselesaikan secepatnya.

“Saya yakin ASN ini adalah keluarga besar, berikan kepada kami dan semuanya akan terselesaikan,” ujar Bupati Acep.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar mengatakan, sebaran itu tidak jelas sumbernya dari mana dan disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan PGRI terkait sebaran aksi mogok tersebut.

“Kemarin saya sudah komunikasi dengan PGRI tidak mengeluarkan sebaran aksi mogok tersebut, jadi lebih baik diabaikan saja,” ujar Sekda Dian.

Sekda berpesan kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Kuningan untuk tetap bekerja seperti biasa, serta tidak terprovokasi terhadap isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:Bupati Kuningan Bakal Hadiri Peringatan HPN 2023 di Medan75 Ruas Jalan di Kuningan Segera Diperbaiki, Warga Daerah Tetangga Bisa Iri Nih

“Kita ini bukan pegawai perusahaan atau pabrik, ASN jelas ada aturan dan mekanismenya,” ucap Sekda Dian.

Sekda juga memohon untuk dimaklumi kondisi hari ini memang APBD kurang sehat, namun dirinya mengimbau kondisi saat ini tidak dijadikan alasan untuk menekan dengan melakukan aksi mogok. Saat ini Pemkab Kuningan sedang menyelesaikan secara bertahap.

0 Komentar