Ajak Peran Aktif Masyarakat Awasi Pemilu, Partisipasi Masyarakat Awasi Pemilu Diperlukan

panwascam Kejaksan
Panwascam Kejaksan Kota Cirebon sosialisasi pengawasan partisipatif.
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Pemilihan umum atau (Pemilu) 2024, saat ini memasuki tahapan kampanye. Tahapan kampanye sangat krusial. Pasalnya, pengawasan yang dilakukan bakal lebih masif, untuk mencegah dan mengawasi pelanggaran pemilu.

Oleh karena itu, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kejaksan Kota Cirebon mengajak masyarakat untuk berpartisipasi untuk bersama-sama bisa mengawasi tahapan kampanye ini.

Dengan peran aktif tersebut, masyarakat bisa ikut serta mengawasi, mencegah, serta melaporkan, jika terjadi ada pelanggaran pemilu kepada panwascam setempat.

Baca Juga:Coba Terapi Akupuntur Bisa Untuk Pengobatan Penyakit BerikutUang Logam 500 Melati Bernilai Tinggi..Cek Disini Harga Jualnya

Ketua Panwascam Kejaksan Subagyo menjelaskan, pengawasan partisipatif ini dilakukan dengan menggalang keikutsertaan masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu 2024. Hal Ino sangat diperlukan, karena upaya pengawasan pemilu, tidak bisa dilakukan sendiri oleh Bawaslu maupun Panwascam, tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat itu sendiri.

“Petugas pengawas pemilu, terbatas, di setiap Kota/Kabupaten hanya 3 sampai 5 orang. Kemudian di Kecamatan hanya 3 orang, pet Kelurahan/Desa hanya 1 orang. Partisipasi masyarakat ikut mengawasi tahapan pemilu sangat diperlukan,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Panwascam Kecamatan Kejaksan, menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Dalam Rangka Tahapan Pengawasan Kampanye Pada Pemilu Serentak 2024, di Sekretariat Panwascam Kejaksan.

Dalam mengawasi tahapan pemilu serentak 2024, menurut Subagyo, harus didasari dari kesadaran masyarakat bahwa hakikat demokrasi itu dari rakyat, oleh rakyat untuk rakyat.

“Partisipasi pengawas pemilu ini, untuk menyadari bahwa pemilu tidak hanya soal melaksanakan hak nyoblosnya, tapi bisa diwujudkan juga bagaimana mengawal suara yang sudah diberikan tidak disalahgunakan,” terangnya.

Di samping itu, partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu serentak 2024 nanti, diajak untuk berani melaporkan pelanggaran dalam proses pelaksanaan pemilu. Selain itu menularkan semangat ke semua orang untuk mengawasi.

Poin lainnya, untuk menyadarkan bahwa pemilu bukan untuk kepentingan sesaat, dan pemilu bukan hanya soal uang pemberian dari calon.

Baca Juga:Prediksi Persib vs PSM, Maung Bandung dalam Kondisi TerbaikBerikut Cara Pakai Viva Air Mawar dan Fair and Lovely agar Wajah Cerah Bersinar

“Masyarakat harus antusias dan ingin tahu jejak orang yang akan dipilih, karena yang dipilih menentukan masa depan bangsa,” imbuhnya. (azs)

0 Komentar