Alasan Pengendara Pilih Parkir di Trotoar

Alasan Pengendara Pilih Parkir di Trotoar
DITUTUP: Petugas dishub memasang road barrier mencegah trotoar digunakan kembali untuk parkir, Jumat (13/3). FOTO: OKRI RIYANA/RADAR CIREBON
0 Komentar

CIREBON – Puluhan
pemilik sepeda motor panik dan bergegas memindahkan kendaraan mereka yang terparkir
di trotoar Jl Cipto Mangunkusumo, persis di depan Cirebon Super Block (CSB)
Mall, Jumat (13/3).

Kepanikan serupa terjadi para oknum juru parkir yang biasa
menguasai lahan tersebut. Pria paruh baya itu, lari tunggang langgang. Mereka
tidak menyangka puluhan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Denpom III
melakukan penertiban.

Tercatat ada lebih dari 50 unit sepeda motor yang menggunakan
trotoar untuk parkir maupun di bahu jalan. Saat petugas penertiban datang, para
pemilik motor mayoritas adalah pekerja di kawasan perniagaan tersebut.

Baca Juga:Ada Pasien Positif Corona di Cirebon, CFD Sumber Libur, Pertimbangkan Hentikan Sementara Pasar Dadakan BimaAda Pasien Positif Corona, Walikota Besok Bahas dengan Forkopimda Tentukan Status KLB atau Bukan

Setelah semua sepeda motor dipindahkan pemiliknya, petugas
memasang barrier beton agar area
seluas 20 X 2,5 meter itu tidak lagi dimanfaatkan oknum juru parkir.

Di area tersebut, sebetulnya sudah beberapa kali dilakukan
tindakan sosialisasi dan larangan agar tidak digunakan sebagai parkir liar.
Mulai dari sosialisasi kepada para pemilik kendaraan, hingga memasang spanduk
larangan penyelengaraan parkir liar berikut regulasi beserta informasi
sanksinya.

Namun, para pemilik kendaraan tersebut berdalih terpaksa
lantaran biaya parkir yang murah dan akses mudah. “Di sini Rp3 ribu, sekali
bayar. Kalau di dalam kan mahal,”
ucap salah seorang karyawan sembari bergegas memindahkan sepeda motornya.

Kepala Bidang Keselamatan Perhubungan Dishub Kota Cirebon, Suwandi menjelaskan, dishub sudah sering melakukan peringatan dan penindakan. Tetapi tidak diindahkan. Bahkan, beberapa waktu lalu sempat memagari area itu dengan beberapa batang besi hollow yang ditanam ke dasar trotoar.

SANKSI: Petugas dishub mengempiskan ban sepeda motor yang parkir di trotoar Jl Cipto Mangunkusumo, Jumat (13/3). FOTO: OKRI RIYANA/RADAR CIREBON

Namun itu tidak berlangsung lama, pagar besinya ada yang
mencabut sehingga sepeda motor dapat kembali dinaikkan ke atas trotoar. “Kita
sengaja memasang pembatas beton, agar tidak disalahgunakan lagi,” ujar Suwandi,
kepada Radar Cirebon, Jumat (13/3).

Parkir liar di trotoar depan komplek CSB memang cukup
menguntungkan bagi para pemilik kendaraan, terutama para pekerja di kawasan
itu. Karena untuk sekali parkir hanya dikenakan biaya Rp3 ribu, tanpa ada

0 Komentar