ALHAMDULILLAH, Dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahap 1 Cair, Baru Rp4 Ribu Triliun dari Total Rp9 Ribu Triliun

Dana BOS Madrasah
Dana BOS Madrasah tahap 1 2024 sudah di cairkan. Foto: radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Dana BOS Madrasah dan BOP RA atau Dana Bantuan Operasional Sekolah Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal tahap 1 tahun 2024 sudah cair.

Dana BOS madrasah dan BOP RA yang cair pada tahap 1 mencapai Rp4,385 triliun dari total pagu yang mencapai Rp9,064 trilun.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengaku telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama agar menyosialisasikan pencairan dana BOS madrasah dan BOP RA kepada para pemangku kebijakan.

Baca Juga:KUR BRI 2024 Dibuka, Prioritas Pertanian dan Peternakan, Simak Simulasi Cicilan Pinjaman Mulai 100 hingga 500 Juta DisiniPerkiraan Cuaca Selasa 16 Januari 2024, Wilayah Cirebon Potensi Hujan, Waspada Angin dan Petir

”Mereka harus memahami dan memedomani Petunjuk Teknis Pengelolaan BOP RA dan BOS Madrasah,” tegas Kang Dani —sapaan akrab M Ali Ramdhani— di Jakarta, Minggu 14 Januari 2024.

Pedoman Teknis Pengelolaan BOS Madrasah dan BOP RA sudah tersedia dalam Pusaka Superapps dan laman https://bos.kemenag.go.id atau https://erkam.kemenag.go.id/.

Dia mengingatkan pemanfaatan BOS madrasah dan BOP RA harus sesuai petunjuk teknis. Selain itu seluruh prosesnya harus dilakukan secara profesional, tidak ada konflik kepentingan dan bersih dari korupsi.

Jadi, tegas dia, harus ada pertanggungjawaban yang jelas dari satuan kerja dalam pemanfaatan BOS madrasah dan BOP RA serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.

”Setiap kegiatan juga harus dilakukan secara efektif, efisien dan berdampak positif bagi peningkatan kualitas pembelajaran dengan tetap memperhatikan akuntabilitas penggunaan anggaran,” pintanya seperti dilansir laman Kemenag.

Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Muchammad Sidik Sisdiyanto menyatakan telah meminta Kepala Kanwil Kemenag seluruh Indonesia untuk membentuk tim pengelola BOP RA dan BOS madrasah.

Tim pengelola bertugas melakukan verifikasi dan validasi data satuan pendidikan calon penerima bantuan.

Baca Juga:Update Terbaru Bansos BPNT Tahap 1 2024, Sudah Ada Tanda-Tanda akan Segera Dicairkan Melalui 2 Metode, KPM Segera Cek NamaTimnas Indonesia Vs Irak, Perjuangan Piala Asia 2023 Dimulai, Berikut Perkiraan Susunan Pemain, Head to Head dan Prediksi Skornya

Tim verifikator MI swasta dan MTs swasta berasal dari Kantor Kemenag Kabupaten Kota. Sedangkan tim verifikator MA swasta berasal dari Tim BOS Kanwil Kemenag Provinsi.

”Ini semua harus dilakukan agar proses pencairan bisa dipertanggungjawabkan, tepat sasaran dan akuntable, mengingat BOS madrasah dan BOP RA ini merupakan program mandatory,” jelas dia.

Muchammad Sidik mengatakan hampir seluruh lembaga pendidikan, terutama di awal tahun seperti ini membutuhkan dana-dana operasional pendidikan.

0 Komentar