Aliran Sesat Bertebaran di Kabupaten Indramayu, Warga Harus Waspada

BERTOBAT: Dibimbing MUI Kabupaten Indramayu, tujuh warga Kecamatan Kroya yang menjadi penganut Ahmadiyah menyatakan kembali masuk Islam pada bulan Maret, tahun 2011 lalu. --FOTO: DOKUMEN/radar indramayu
BERTOBAT: Dibimbing MUI Kabupaten Indramayu, tujuh warga Kecamatan Kroya yang menjadi penganut Ahmadiyah menyatakan kembali masuk Islam pada bulan Maret, tahun 2011 lalu. --FOTO: DOKUMEN/radar indramayu
0 Komentar

Pada tahun 211, orang-orang di Kecamatan Gantar dan Haurgeulis diresahkan dengan munculnya aliran sesat Komunitas Milah Abraham (Komar). Bikin resah lantaran komunitas ini melarang pengikutnya untuk membaca Alquran, salat, berpuasa serta sejumlah aturan yang disinyalir sesat dan menyesatkan.

Di tahun 2011 pula, muncul aliran sesat baru lainnya yang diduga masuk ke wilayah Inbar. Aliran ini bernama Darul Islam Fillah (DIF) yang berpusat di Kabupaten Garut, Jabar.

Ajaran yang disebarkan pimpinannya yaitu Drs Sen-sen Komara bin Bakar Misbah, dianggap sesat karena mengganti ucapan sahadat dengan ungkapan akhir ‘Drs Sen-sen Komara Rasullullah’.

Baca Juga:Soal Musorkab KONI Kabupaten Cirebon, Begini Kata KONI Jawa BaratSoal Atribut Parpol yang Bertebaran hingga ke Gang Sempit, Bawaslu Ingatkan Parpol untuk Menjaga Etika

Masih ditahun 2011, Bakor Pakem Indramayu mendata sebanyak 60 orang menjadi penganut Ahmadiyah. Aliran ini mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi.

Sebagian besar pengikutnya adalah warga dipelosok pedesaan. Termasuk di wilayah Inbar. Seperti Kecamatan Kroya.

Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) juga pernah eksis diwilayah Inbar. Terfokus di tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Kandanghaur, Patrol dan Anjatan. (kho)

 

0 Komentar