Anggaran Revitalitasi Rp3,5 Miliar, Seperti Apa Pasar Rakyat Ciniru Kuningan  

Anggaran Revitalitasi Rp3,5 Miliar, Seperti Apa Pasar Rakyat Ciniru Kuningan  
DIRESMIKAN: Bupati Kunigan H Acep Purnama menandatangani prasasti peresmian Pasar Rakyat Ciniru.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Revitalisasi Pasar Rakyat Desa Ciniru Kecamatan Ciniru, yang merupakan program dari Kementerian Perdagangan RI dengan anggaran sebesar Rp3,5 miliar, diresmikan oleh Bupati Kuningan Acep Purnama, kemarin.

Kepal Dinas Kopdagperin U Kusmana mengatakan, revitalisasi pasar rakyat ini telah dilaksanakan sejak tanggal 1 Juli 2022 sampai 28 November 2022. Pasar Rakyat Desa Ciniru Kecamatan Ciniru berlokasi di Dusun Ciuyah Sari, Desa Ciniru memiliki luas tanah 1.590m2 dan luas bangunan 918m2. Jumlah kios terdapat 2 unit berukuran 5 x 3 meter dan 20 unit berukuran 3×3 meter serta jumlah los 60 unit berukuran 2 x 2 meter dengan jumlah pedagang sebanyak 82 pedagang.

“Mudah-mudahan dengan dibangunnya Pasar Rakyat Ciniru ini, memberikan kenyamanan bagi para pembeli serta dapat mendongkrak perekonomian masyarakat,” katanya.

Baca Juga:Raperda RTRW Masuk Propemperda 2023, Pembagian Zonasi Harus Komprehensif Mendaftar Kuliah Gratis untuk Siswa SMA Yang Akan Lulus Tahun Ini, Begini Caranya

Sementara itu, Bupati Kuningan Acep Purnama mengucapkan terima kasih kepada para pedagang, yang telah mendukung program pembangunan Pasar Rakyat Ciniru ini. Sehingga dapat berjalan sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan.

Kata bupati, pemerintah memiliki komitmen untuk terus melakukan pembangunan dan revitalisasi pasar rakyat untuk memberikan akses bagi para pedagang terutama untuk kalangan UMKM.

“Pasar rakyat mempunyai peran dan fungsi ganda, selain sebagai penggerak perekonomian, pasar juga merupakan wahana interaksi sosial dan budaya masyarakat setempat. Oleh karena itu, pembangunan dan peremajaan pasar-pasar rakyat selalu mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat,” ujar bupati.

Revitalisasi ini, lanjut bupati, tidak melulu soal pembangunan fisik namun juga meliputi revitalisasi manajemen, sosial dan ekonomi. Di samping itu, Pasar Rakyat Desa Ciniru juga harus mampu menjadi pasar yang sehat, bersih, aman dan tertata sehingga mampu bersaing dengan pasar-pasar lainnya. Pemerintah daerah bersama pihak Pemerintah Desa Ciniru juga harus melakukan revitalisasi manajemennya dalam tata niaga dan pelayanan pasar ini.

“Inti dari semua aktivitas ini, bermuara pada revitalisasi ekonomi untuk meningkatkan pendapatan para pedagang, kemudian, revitalisasi budaya juga diperlukan untuk menciptakan lingkungan pasar yang berdampak positif serta dapat meningkatkan dinamika dan kehidupan sosial masyarakat, mengingat pasar merupakan tempat dengan interaksi dan mobilitas tinggi, hal ini juga penting untuk membangun geliat perekonomian daerah melalui transaksi perdagangan masyarakat,” tuturnya.

0 Komentar