Anggota DPR dari PKS Diadukan Kasus KDRT, Disebut Aniaya Istri Kedua

anggota dpr bukhori yusuf
Anggota DPR RI dari PKS, Bukhori Yusuf, diadukan ke polisi dan MKD atas dugaan KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga. Foto: IST-radarcirebon.id.
0 Komentar

Korban sendiri setelah melaporkan BY ke polisi dan MKD, memohon perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pada Desember 2022 dan sejak Januari 2023 korban resmi menjadi terlindung LPSK.

Sementara itu, Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan bahwa kasus KDRT itu adalah urusan pribadi dan tidak terkait partai.

“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Ahmad Mabruri dalam pernyataannya kepada media.

Baca Juga:INI PUNYA ARTIS BUN, Ini Nih Deretan Lipstik Pilihan Bikin Mempesona SeharianBiksu Tinggalkan Cirebon, Diagendakan Bertemu Habib Luthfi di Jateng

Ia mengatakan proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin sudah berjalan di lingkup internal DPP PKS.

Bahkan, BY dikabarkan juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. “DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan penggantian antar-waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI,” terangnya.

Sementara Anggota Dewan Penasihat DPP PKS Adang Daradjatun kepada media di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (23/5), menegaskan bahwa BY sudah mengundurkan diri dari PKS.

Bahkan, kata dia, BY mundur beberapa bulan lalu sebelum diadukan ke MKD. Kini proses pengunduruan diri BY, termasuk dari anggota DPR RI (PAW) sedang diproses DPP PKS. (*)

0 Komentar