APA KABAR PPPK MAJALENGKA: Dipersoalkan Lagi karena Belum Tuntas, Honorer Lain Mau Diapakan?  

masa kerja pppk
INI AWAL MULANYA, Masa Kontrak Kerja PPPK Minta Dihilangkan, Yuk Simak Penjelasannya. Foto: IST-radarcirebon.id.
0 Komentar

MAJALENGKA.RADARCIREBON.ID – Wakil Ketua DPRD Majalengka H Asep Eka Mulyana, kembali meminta kejelasan sikap dan langkah pemerintah darah, dalam menuntaskan persoalan PPPK Majalengka.

Pasalnya sesuai dengan peraturan pemerintah pusat, yang memberikan batas akhir toleransi penyelesaian honorer hingga akhir tahun 2023. Solusinya di antaranya dengan memasukkan menjadi PPPK dan CPNS.

“Namun ironisnya sampai saat ini persoalan penuntasan masalah PPPK masih belum jelas, formula dan langkah yang akan diambil Pemerintah Kabupaten Majalengka, terkait tenaga honorer lainnya yang masih belum masuk PPPK maupun CPNS,” kata pria yang akrab dipanggil Jipep tersebut kepada Radar Cirebon Group, Rabu (15/3).

Baca Juga:Ratusan Siswa Ciayumajakuning Ikuti Competition Polar Math di STKIP Yasika Majalengka  DPRD Masih Kaji Keluhan TPP ASN di Majalengka Timpang Jauh  

Honorer yang terjaring PPPK sendiri baru seputar tenaga kesehatan dan guru, sementara nasib honorer lainnya yang berada di pemerintahan maupun kecamatan belum ada kejelasan.

“Di luar tenaga honorer guru dan nakes, konsepnya harusnya sudah jelas mau seperti apa, dan mau bagaimana, dan seharusnya memang sudah dibahas di tahun sebelumnya atau di 2022, sehingga di akhir tahun 2023 sudah jelas konsepnya,” ujarnya.

Sehingga sambung dia, saat pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan stop honorer, maka di Majalengka sudah tidak ada honorer dan sudah masuk di PPPK.  Atau tetap mempertahankan honorer dengan menggunakan sistem outsourcing.

Jika menggunakan sistem outsourcing untuk menyelamatkan honorer, aka akan berlaku UU Ketenagakerjaan, seperti penetapan UMK maupun aturan lainnya.

“Pertanyaannya apakah pemda sanggup untuk membayar tenaga honorer, sebab jumlahnya sangat besar dan itu akan menguras anggaran PAD kabupaten,”tambahnya.

Saat ditanya terkait berapa data honorer di Kabupaten Majalengka saat ini, Jipep mengaku belum tahu pasti angkanya. Namun ia memprediksi lebih dari 10 ribuan.

“Nanti angka pastinya saya belum tahu persis, yang jelas akan menguras anggaran APBD kalau ingin menyelamatkan tenaga honorer, kecuali jika dihapus,” tandasnya lagi.

Baca Juga:Cuma Tambal Sulam, Warga Kecewa Perbaikan Jalan Provinsi Rusak di Majalengka  Inilah Profil Hendrik Firmansah SE, Guru SMK Karnas Sindangwangi Majalengka Juara 1 HTSC 2023

Lebih lanjut ia menambahkan, jika diakomodir  semua memang jumlah anggaran yang harus disiapkan sangat besar. Dalam pertemuan terakhir dirinya menerima data pegawai PPPK mencapai 3.600 yang sudah masuk. Dan itu dibutuhkan anggaran hampir Rp70 miliar untuk satu tahun.

0 Komentar