Apakah KIP dan KKS Wajib dalam Daftar KIP Kuliah 2024? Calon Mahasiswa Simak Syarat Resmi Berikut Ini

KIP Kuliah
KIP Kuliah 2024 akan segera dibuka pemerintah. Ilustrasi: radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau biasa disebut KIP Kuliah 2024 akan segera dibuka pemerintah.

Oleh karena itu, penting bagi calon mahasiswa baru untuk mengetahui segala persyaratan yang dibutuhkan untuk pendaftaran KIP Kuliah 2024.

Perlu diketahui, KIP Kuliah 2024 merupakan program unggulan pemerintah dalam bidang pendidikan.

Baca Juga:Perkiraan Cuaca Selasa 30 Januari 2023, Wilayah Cirebon Potensi Hujan dari Pagi hingga Dini Hari, Waspada Disertai PetirUPDATE PALING BARU, Bansos El Nino Sudah Bisa Diambil di Kantor Pos, Total yang Diterima Rp1,2 Juta dan Beras 10 Kilogram

KIP Kuliah 2024 menjadi salah satu program beasiswa yang saat ini sedang ditunggu-tunggu oleh calon mahasiswa baru.

KIP Kuliah 2024 adalah program bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada calon mahasiswa baru yang berasal dari keluarga tidak mampu namun memiliki potensi akademik yang baik.

Dengan demikian, calon mahasiswa baru yang akan melanjutkan ke PTN maupun PTS berkesempatan untuk mengikuti pendaftaran KIP Kuliah 2024. 

Salah satu persyaratan terpenting untuk mengikuti KIP Kuliah 2024 yaitu berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.

Calon mahasiswa baru yang berasal dari keluarga kurang mampu dapat melampirkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada saat pendaftaran KIP Kuliah 2024 dibuka.

KIP dan KKS menjadi dokumen atau bukti sah yang dapat memperkuat persyaratan pendaftaran KIP Kuliah 2024.

Perlu diketahui, KIP dan KKS merupakan kartu kepemilikan program bantuan pendidikan dan kesejahteraan dari pemerintah.

Baca Juga:Ada Bansos Regular yang Sudah Cair Sebelum Ramadhan, Penerima Harus Masuk Sebagai Peserta KIS PBI, Simak 3 Bansos Cair Lainnya DisiniREJEKI NOMPLOK! Bansos BPNT dan PKH Tahap 1 2024 Sudah Dikeluarkan Jadwalnya, Berikut Info Lengkapnya

Dengan demikian, bagi calon mahasiswa baru yang mempunyai KIP dan KKS disarankan untuk mengikuti pendaftaran program KIP Kuliah 2024.

Sebab, calon mahasiswa baru yang memiliki KIP dan KKS masuk sebagai kategori prioritas penerima KIP Kuliah 2024.

Akan tetapi, KIP dan KKS bukanlah persyaratan wajib pendaftar KIP Kuliah 2024.

Karena, seperti yang sudah disampaikan di atas bahwa persyaratan utama untuk bisa mengikuti pendaftaran KIP Kuliah adalah calon mahasiswa baru yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.

Jadi, jawaban dari pertanyaan apakah calon mahasiswa baru yang tidak mempunyai KIP dan KKS bisa daftar KIP Kuliah 2024?

Jawabannya adalah bisa, selagi memenuhi persyaratan sebagai masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.

Selain KIP dan KKS, berikut ini persyaratan pendaftar KIP Kuliah 2024 yang mengacu pada persyaratan KIP Kuliah tahun sebelumnya.

1. Pendaftar KIP Kuliah adalah siswa lulusan tahun berjalan ataupun maksimal dua tahun sebelumnya.

0 Komentar