Askab PSSI Ngotot Jatuhkan Sanksi

0 Komentar

CIREBON – Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Cirebon tidak bergeming. Sanksi yang sudah dijatuhkan kepada empat anggotanya, tak akan dicabut tanpa banding. Ketua Umum Askab PSSI Cirebon, Yan Kurniawan menegaskan, statuta harus ditegakkan.
“Askab Cirebon sangat prihatin terhadap jatuhnya suspend tersebut. Tapi demi tegaknya statuta dan jalannya organisasi, serta menghormati keputusan notulensi Rapat Kerja Tahunan dan Sidang Komdis, maka suspend dilakukan,” ujarnya.
Yan mengungkapkan bahwa Askab tetap memerhatikan hak-hak anggotanya. Dengan demikian, Askab memberikan hak jawab dan banding kepada empat Sekolah Sepak Bola (SSB) dan Perkumpulan Sepak Bola (PS) yang dijatuhi sanksi. “Silahkan ditempuh sesuai prosedur organisasi,” ucapnya.
Sementara itu, soal status keanggotaan PS dan SSB, Yan enggan berpolemik. Menurut dia, PS dan SSB adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan. “SSB adalah pembinaan usia muda dari sebuah PS. Dalam formulir pendaftaran anggota Askab, PS menyertakan SSB sebagai pembinaan usia muda yang terdaftar juga di Askab,” terangnya.
“Contoh, tim di kompetisi kelompok usia seperti Elite Pro Academy tidak dapat terpisahkan dengan klub Liga-1 yang menaunginya. Soal suspend pun banyak contoh di sepak bola dunia. Misalnya, tragedi Heysel di final Liga Champions antara Liverpool dan Juventus, berdampak kepada klub lain di Liga Inggris,” imbuhnya.
Terkait PS Garuda yang tidak dikenai sanksi seperti empat PS lainnya, Yan mengatakan bahwa PS Garuda belum terbukti melakukan pelanggaran etika dan disiplin karena belum melakukan kick-off. “Berbeda dengan empat PS yang kita sanksi. Mereka telah melakukan pelanggaran dengan mengikuti kegiatan BLiSPI dan Bina Sentra sebelumnya,” tambahnya.
“Maka, Askab berharap, keempat PS tersebut melakukan hak banding. Serta PS yang lain termasuk Garuda Tegalwangi, untuk konsisten dan taat kepada organisasi, serta tidak melakukan pelanggaran serupa. Jangan sampai dalih pembinaan usia muda mengesampingkan mekanisme organisasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Askab mengeluarkan putusan lewat surat Nomor: 0281/PSSI Kab. Cirebon/IX/2020 pada 22 September lalu. Isinya, sanksi terhadap PS Pesiar, Aspen Jaya, Tunas Jaya dan Sanggarung. Keempat PS dan SSB tersebut dikeluarkan dari keanggotaan Askab PSSI Cirebon. Salah satu tokoh sepak bola Kabupaten Cirebon, Atang Tabroni meminta Askab meninjau kembali keputusannya. Menurut dia, sanksi yang dijatuhkan Askab tidak tepat.

0 Komentar