Ada Cirebon-Indramayu-Majalengka
Polri berhasil membongkar pabrik obat keras ilegal beromzet Rp2 miliar per hari. Sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka peredaran obat keras ilegal. Sebagian pelaku diamankan dari Cirebon, Indramayu, dan Majalengka.