Penulis: Asep Kurnia

Kepala BKPSDM Terpapar Covid-19

Proses mutasi rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon akan tetap berjalan. Bahkan proses assessment sudah berjalan pada Sabtu (3/7), meski Kepala BKPSDM DR Hilmi Rivai MPd terpapar Covid-19. Tak menjadi halangan, termasuk adanya PPKM Darurat. Semua bisa disiasati. Melalui virtual.

Skandal Dana Covid Indramayu Rp196 M

Dugaan tindak pidana korupsi refocusing anggaran Covid-19 di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu menjadi perhatian publik. Anggaran Covid-19 tahun 2020 senilai Rp196 miliar diduga bocor. Ada mark up harga masker dan pembuatan bilik disinfektan.

Lebih Ketat, Ratusan Tempat Usaha Ditindak

PPKM Darurat lebih ketat. Di Kota Cirebon misalnya, sejak hari pertama pada Sabtu (3/7) hingga Minggu (45/7), ratusan tempat usaha yang dianggap melanggar jam operasional langsung ditindak oleh tim gabungan. Tak heran jika sempat terjadi ketegangan antara petugas dan para pedagang.

Nakes dan Suami Meninggal

Rumah Sakit Daerah Gunung Jati (RSDGJ) kembali berduka atas kehilangan salah satu tenaga kesehatan (nakes) beserta suaminya dalam satu hari yang sama, Minggu (4/7). Nakes itu adalah Hj Atin Masrati SKep Ners berserta sang suami H Diding S. Keduanya diketahui terkonfirmasi Covid-19 dan masuk RSDGJ. Kemudian dinyatakan meninggal kemarin pukul 10.30 WIB untuk sang suami dan pukul 14.30 WIB untuk sang istri.

Pintu Keluar-Masuk Jakarta Ditutup

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat efektif berlaku mulai Sabtu (3/7). Aparat kepolisian memastikan pintu-pintu masuk perbatasan akan mulai ditutup pada Sabtu (3/7) pukul 00.00. Termasuk di Jakarta.

22 Puskesmas di Cirebon Lockdown

TENAGA kesehatan (nakes) yang terkonfirmasi positif Covid-19 masih cukup banyak. Hal itu pun berdampak pada penutupan atau kebijakan lockdown pada fasilitas layanan kesehatan seperti puskemas. Hingga kemarin sedikitnya 22 puskesmas yang lockdown. 15 di Kabupaten Cirebon, 7 di Kota Cirebon.

Darurat, di Rumah Saja

Mulai hari ini (3/7) PPKM Darurat berlaku. Untuk Pulau Jawa dan Bali. Sampai 20 Juli. Atau tepat Hari Raya Idul Adha. Aktivitas serba terbatas. Warga diminta maklum. Lebih baik di rumah saja kalau tak ada yang urgent. Langkah ini untuk menekan kasus Covid-19 hingga di bawah 10 ribu kasus per hari.

Kadung Ramai, Imron: Mutasi Itu Hal Biasa

Imron yang memulai, Imron pula yang mengakhiri. Awalnya koar-koar mengatakan ada pihak luar yang merecoki mutasi, kali ini Imron tampak santai. Ia mengatakan mutasi itu hal biasa. Kapan saja digelar, siapa saja yang digeser, merupakan hal biasa di kalangan ASN.

95 Orang di RSDGJ Positif, Termasuk Direktur

SEPANJANG Juni 2021, ada 95 orang di Rumah Sakit Daerah Gunung Jati (RSDGJ) positif Covid-19. Mereka berstatus nakes (dokter dan perawat) serta pegawai non nakes. Terbaru adalah Direktur RSDGJ dr Ismail Jamaludin SpOT.

Wilayah III PPKM Darurat

Pemerintah pusat memutuskan PPKM Darurat berlaku di Pulau Jawa dan Bali. Di antara daerah yang diputuskan pemerintah pusat untuk masuk PPKM Darurat adalah Kota Cirebon. Sementara data dari Jawa Barat, ada 11 kabupaten/kota yang status zona merah masuk PPKM Darurat. Di antaranya Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan ada opsi lockdown tingkat RT/RW.

DPRD Minta Bupati Imron Turun Saja

Isu mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon kian santer. Spekulasi pun bermunculan. Apalagi setelah Bupati Imron MAg mengaku mutasi direcoki pihak luar. Kondisi itu membuat para wakil rakyat geregetan. Ikut angkat bicara.

Masuk RS 24 Juni, Dirawat karena Bergejala

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Majalengka Ahmad Suswanto meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di RSUD Majalengka, Selasa (29/6). Ahmad Suswanto sebelumnya dibawa ke rumah sakit setelah hasil swab positif Covid-19 dan bergejala.

Sehari, 17 Pasien Covid di RSDGJ Wafat

Rumah Sakit Daerah Gunung Jati (RSDGJ) Kota Cirebon saat ini terus mengalami krisis nakes. Termasuk tim pemulasaran dan pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Apalagi pemakaman sampai harus ke luar Kota Cirebon. Seperti ke Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.

Mall Dibatasi sampai 17.00

Pemerintah akhirnya merevisi aturan pelaksanaan PPKM Skala Mikro di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021. Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito mengatakan perubahan ini merupakan hasil rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo, Senin (28/6).