Capres yang Kalah Bisa Ikut Pilkada
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan tidak ada aturan yang melarang bagi capres atau cawapres yang berlaga di Pilpres 2024 untuk bisa ikut serta di Pilkada serentak 2024 mendatang.