Menunggu 14 Hari Itu Kelamaan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan pembenahan internal. Kali ini soal pelayanan SIM (Surat Izin Mengemudi). Jika ada warga yang gagal ujian SIM, maka diberi kesempatan satu kali lagi di hari yang sama. Jangan dipulangkan dan menunggu 14 hari. Itu kelamaan.