Bacaleg Lolos Tes Kejiwaan, Ini Sejumlah Syarat Lain yang Wajib Dilengkapi

tes-kejiwaan
Direktur RSUD Arjawinangun, dr H Bambang Sumardi menyatakan semua bacaleg sudah menjalani tes kejiwaan. Foto: Dok/Radarcirebon.id
0 Komentar

Beberapa surat pernyataan di atas materai yang ditandatangani bacaleg, surat keterangan sehat jasmani, surat keterangan sehat rohani, surat keterangan bebas narkoba.

Selain itu, surat dari Pengadilan Negeri yang menerangkan bahwa yang bersangkutan tidak pernah dipidana penjara, surat keterangan terdaftar sebagai pemilih dan memiliki KTA parpol. (cep)

 

0 Komentar