Bantah Dapat Anggaran Rp5,6 Miliar

0 Komentar

SUMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mengalokasi anggaran Rp5,6 miliar di APBD Perubahan. Anggaran tersebut sebagai bantuan pemberdayaan dan permodalan usaha mikro. Namun, entah di mana anggaran tersebut bersarang.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop-UKM) Kabupaten Cirebon, Muhamad Fery Afrudin SSTP membantah mendapat kucuran anggaran senilai Rp5,6 miliar dari pemerintah daerah. Sebab, di APBD Perubahan 2020, hanya mendapat Rp1,9 miliar.
“Awalnya, di KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) perubahan itu, kami mengusulkan Rp5,4 miliar. Tapi nyatanya, hanya direalisasi Rp1,9 miliar,” kata Fery, kepada Radar Cirebon usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, kemarin.
Dari Rp1,9 miliar itu, kata Fery, Rp1,75 miliar untuk pengadaan batik sebanyak 15 ribu pieces (pcs) yang diperuntukkan bagi seluruh ASN di Kabupaten Cirebon. Prioritasnya bagi TKK (Tenaga Kerja Kontrak) dan PNS golongan I dan II. Sementara sisanya dari Rp1,9 miliar itu, untuk opraisonal dan gaji pegawai.
“Kami sampaikan supaya riil. Ini diambil dari anggaran perubahan. Jadi, kami tegaskan tidak sampai Rp5 miliar,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg melalui Kabag Humas Pemkab Cirebon, Nanan Abdul Manan SSTP mengatakan, program pemulihan ekonomi yang dilakukan dengan anggaran perubahan ini, akan banyak melibatkan masyarakat.
Nanan menyebut bahwa ada anggaran yang akan digunakan untuk program Usaha mikro Kecil Menengah. Dukungan terhadap UMKM ini, nantinya diharapkan bisa untuk ikut mendorong stabilitas ekonomi di Kabupaten Cirebon.
Nanan mencontohkan, Pemkab Cirebon melalui dinas terkait akan menggelontorkan dana sebesar Rp5,6 miliar untuk pemberdayaan usaha mikro. Pemberdayaan tersebut dalam bentuk pemberdayaan pengrajin batik, pembenahan akses pasar, dan permodalan untuk UMKM.
Selain itu, dalam anggara perubahan ini juga, Pemkab Cirebon memberikan dukungan untuk penguatan standarisasi mutu produk. “Salah satunya yaitu fasilitasi sertifikasi PIRT (Produksi Industri Rumah Tangga) dan sertifikat halal bagi UMKM,” tuturnya.
Bahkan, Pemkab Cirebon juga melakukan pengadaan batik pemda, dengan melibatkan para pengarjin batik dan UKM di Kabupaten Cirebon. “Nilainya sekitar Rp1,9 miliar,” pungkasnya. (sam)

0 Komentar