Beli Pupuk Subsidi Harus Pakai Kartu Tani

Beli Pupuk Subsidi Harus Pakai Kartu Tani
SEMUA KENA IMBAS: Laju pertumbuhan ekonomi (LPE) secara nasional pada triwulan kedua minus 5 persen. Kondisi tersebut juga berimbas ke Kabupaten Cirebon. Banyak sektor goncang, misalnya dirasakan petambak garam, petani dan pelaku UMKM. FOTO: ILMI YANFAUNAS/RADAR CIREBON
0 Komentar

SUMBER – Pembelian pupuk bersubsidi mulai 1 September 2020 hanya bisa dilakukan oleh petani yang sudah memiliki Kartu Tani saja. Hal tersebut dilakukan agar pupuk bersubsidi tersebut tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Dr Ir H Ali Effendi MM membenarkan situasi tersebut. Menurutnya, pembelian pupuk bersubsidi saat ini hanya bisa dilakukan oleh petani yang sudah memiliki Kartu Tani.
“Surat edarannya sudah ada. Sudah berlaku dari tanggal 1 September kemarin. Untuk bisa mendapatkan pupuk subsidi, harus dengan Kartu Tani tersebut,” ujar Ali ketika ditemui Radar Cirebon, kemarin.
Menurut Ali, saat ini jumlah petani yang ada di rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK), ada sekitar 50 ribu. Untuk Kartu Tani sendiri, sebagian sudah memiliki. Kartu tersebut, menurut Ali, bekerja sama dengan pihak Bank Mandiri dan merupakan program pemerintah pusat.
“Yang saat ini sudah tercetak jumlahnya ada 42 ribu-an. Yang sudah didistribusikan ke petani ada sekitar 37 ribu. Contohnya di Suranenggala. Di sana, untuk nebus pupuk, sudah dengan Kartu Tani,” imbuhnya.
Namun demikian, Ali menyebut, saat ini, di Kabupaten Cirebon, terjadi kelangkaan pupuk jenis NPK dan urea. Hal tersebut terjadi karena beberapa hal. Di antaranya, tidak sesuainya RDKK kebutuhan pupuk dengan jumlah penggunaan yang seringkali jauh lebih besar.
Menurut Ali, ada beberapa wilayah di Kabupaten Cirebon yang saat ini mengalami kekurangan atau kelangkaan pupuk. Di antaranya Gegesik, Kapetakan, Gebang dan Babakan. “Persoalannya adalah diawali dari RDKK yang ternyata tidak sesuai dengan penggunaan. Penggunaan petani lebih banyak sehingga terjadi kelangkaan,” bebernya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Pertanian sudah mengajukan agar ada penambahan kuota pupuk subsidi untuk menambal kebutuhan para petani. “Kita mengajukan RDKK tambahan dari 23 ribu ton menjadi 25 ribu ton. Harapan kita, ini cukup untuk menambal kekurangan pupuk yang saat ini terjadi,” tambahnya.
Ditambahkan Ali, untuk selanjutnya, agar mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait kuota dan pasokan pupuk. Para petani dan kelompok tani, diminta agar RDKK yang dibuat sesuai dengan penggunaan, sehingga tidak terjadi kelangkaan.

0 Komentar