Posisi Sekretaris DPRD Kota Cirebon Belum Dibentuk Pansel Open Bidding

0 Komentar

CIREBON
Pemerintah Kota Cirebon belum mengambil langkah persiapan digelarnya seleksi
terbuka (open bidding) untuk
pengisian posisi Sekretaris DPRD. Posisi kosong di Sekretariat DPRD saat ini dijabat
oleh pelaksana tugas (plt).

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Drs H Anwar Sanusi MSi
mengaku belum mendapatkan insruksi dari walikota untuk melakukan tahapan
tersebut. Meskipun sudah dua bulan jabatan eselon II tersebut diisi kepala
Bagian Legislasi Sekretariat DPRD yang mendapat tugas tambahan sebagai plt.

“Belum ada instruksi dari pak wali untuk membahas open bidding. Yang pasti posisi sekwan nantinya
akan diisi,” ujar Anwar, kepada Radar
Cirebon
, Senin (2/3).

Baca Juga:Pasien Suspect Corona di RSDH Cianjur Meninggal, Begini Klarifikasi KemenkesWajib Pajak Sambut Triple Untung

Namun untuk pengisian tersebut belum ditentukan apakah
dengan dirotasi, atau langsung open
bidding
. Usulan tertulis dari dewan ke walikota juga belum diketahui
seperti apa.

Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH juga memastikan
pihaknya belum menginstruksikan tahapan persiapan. Bahkan, draf usulan panitia
seleksi (pansel) open bidding jabatan
pimpinan tinggi pratama yang diajukan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan
Pelatihan Daerah (BKPPD) juga belum dia tandatangani.

“Kekosongan eselon II di sekretariat dewan yang dijabat plt,
memang sebaiknya harus segera diisi. Kemungkinan besar open bidding,” ungkapnya.

Azis menjelaskan alasannya belum memberikan kepastian bakal
digelarnya open bidding atau tidak
dalam waktu dekat ini, lantaran bakal adanya dua orang lagi pejabat eselon II
yang akan memasuki batas usia pensiun. “Apakah ini disekaliguskan atau sesuai
dengan waktu periodesasinya saja, ini yang jadi pertimbangan,” ungkapnya.

Seperti diketahui, per 1 Januari 2020 Posisi sekretaris DPRD
Kota Cirebon, saat ini ditempati oleh Kabag Legislasi yang diberi tugas
tambahan sebagai pelaksanan tugas  sekwan.
Masa tugas Plt Sekwan berlaku efektif sampai dengan ditujuknya sekwan defintif
hasil open bidding, atau geser-geser
posisi dari pejabat eselon II yang ada. (azs)

0 Komentar