Belum Berubah. Berikut Syarat Naik Kereta Api, Pelanggan Wajib Tahu

Belum Berubah. Berikut Syarat Naik Kereta Api, Pelanggan Wajib Tahu
Syarat naik kereta api sesuai SE Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022. Foto:Ist.
0 Komentar

“KAI akan terus menyosialisasikan kebijakan ini kepada para pelanggan dengan harapan para pelanggan semakin memahami persyaratan naik kereta api yang aman, nyaman, dan sehat,”pungkas Ayep.(*).

0 Komentar