Bengkok Dijual, BPD Laporkan BPD

Bengkok Dijual, BPD Laporkan BPD
BUKTI LAPORAN: Mukdar melaporkan mantan Ketua BPD Kalimekar Usman Abdullah kepada Polsek Gebang. Laporan tersebut karena dugaan penyalahgunaan wewenang, klimaksnya saat membuat persetujuan penjualan tanah bengkok perangkat desa. FOTO: Ilmi Yanfa Unnas/ Radar Cirebon
0 Komentar

Namun sayangnya menurut Eka, ketujuh perangkat desa tersebut menjual enam hektare tanah bengkok tanpa sepengetahuan pihaknya. “Justru mereka menawarkan 17 hektare sesuai dengan jabatan mereka sebelum saya alihtugaskan,”tuturnya.
Eka meminta agar enam hektare bengkok yang sudah dijual tersebut dikembalikan. “Karena itukan haknya perangkat desa yang baru yang menggantikan posisi ketujuh orang tersebut yang saya alihtugaskan,”ujarnya. (den) 
 

0 Komentar