Berhasil Digagalkan, Bungkusan Dilempar ke Lapas Kuningan, Isinya Ini

Berhasil Digagalkan, Bungkusan Dilempar ke Lapas Kuningan, Isinya Ini
DIGAGALKAN: Ini narkotika jenis sabu yang berhasil digagalkan diselundupkan ke Lapas Kelas II A Kuningan. foto: alehandro/radar kuningan
0 Komentar

RADARCIREBON.ID KUNINGAN – Dua orang pemuda tiba-tiba melemparkan bungkusan keresek plastik masuk ke dalam Lapas Kelas II A Kuningan, melewati tembok pembatas. Petugas jaga lembaga pemasyarakatan (lapas) yang berada di Jalan Siliwangi Kabupaten Kuningan, curiga dengan isi bungkusan tersebut.

“Isinya apa nih,” gumam petugas lapas Kuningan itu sambil melangkah.

Kecurigaan dan insting petugas itu sangat kuat. Setelah diperiksa, sesuai dengan dugaannya, ternyata isi keresek itu adalah narkotika jenis sabu. Petugas Lapas Kelas II A Kuningan pun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu itu.

“Ada dua orang mengendarai sepeda motor, masuk ke lingkungan lapas dengan alasan akan memancing di Pemacingan Galatama Dagojawa yang ada di lingkungan sekitar Lapas Kuningan,” kata Kepala Lapas Kelas II A Kuningan Kurnia Panji Pamekas dalam keterangannya kepada jurnalis, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga:Harga Bawang dan Tomat Naik Lagi pada Puasa Hari Ke 5Apa Saja Tugas Koordinator Bidang Pengurus DKM, Berikut Ini yang Wajib Diketahui

Menurut Panji, kejadian sekitar pukul 11.30 WIB pada Sabtu (25/3/2023) kemarin, dua orang pemuda mengendarai sepeda motor memasuki lingkungan rumah dinas dengan alasan akan memancing di Pemacingan Galatama Dagojawa yang ada di lingkungan sekitar Lapas Kuningan.

“Salah seorang petugas kami, yakni Pak Hegar yang kebetulan sedang berada di lahan sarana asimilasi dan edukasi (SAE), yang tidak jauh dengan area memancing melihat salah satu dari pemuda tersebut melempar sesuatu ke dalam blok hunian,” papar Panji.

Setelah dilakukan koordinasi dengan petugas yang ada di blok hunian, lanjut Panji, ditemukan bungkusan kresek hitam dengan penuh lakban dan langsung dibawa untuk dilakukan pengecekan.

“Pengecekan pun langsung dilakukan bersama Ka KPLP dan Kasi Kamtib Lapas,” ujar Panji.

Alhasil, didapati sebungkus kristal yang diduga merupakan barang terlarang narkoba jenis sabu dikemas dengan tube yang selanjutnya akan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Kuningan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

0 Komentar