Biaya Haji 2023 Naik, Usulan 98 Juta Ditolak, Kemenag Bilang Begini

Ilustrasi ibadah haji
Ilustrasi ibadah haji
0 Komentar

JAKARTA, RadarCirebon.id – Biaya haji 2023 naik. Biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH tahun 2023, bakal lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Jamaah haji yang mendapat jadwal keberangkatan tahun 2023, mesti bersiap-siap.

Biaya haji 2023 naik ini diusulkan sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909,11.

Biaya haji 2023 naik tersebut diusulkan naik cukup signifikan dari BPIH tahun lalu, atau pada musim haji 2022. Di mana, biaya haji 2022 ditetapkan sebesar Rp39.886.009,00.

Baca Juga:BRT Koridor II Direncanakan Menjangkau Argasunya, Wilayah Selatan Kota CirebonJamaah Haji 2023 Gunakan Bandara Kertajati Majalengka, Persiapan Terus Dikebut

Preview Liga 1: Madura United vs Persib Bandung, Sama-sama Siap, Sama-sama Waspada

Biaya haji 2023 naik, adalah usulan BPIH tahun ini, sebesar Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen BPIH yang harus dibayarkan jamaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46 persen).

Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi BPIH sebesar Rp69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30 persen).

Komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah, digunakan untuk membayar:

1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00;

2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00;

3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00;

2 Homestay Murah Di Cirebon, Komplit Fasilitasnya

5) Visa Rp1.224.000,00; dan

6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60 

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” ujar pria yang biasa dipanggil Gus Men ini.

Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, sambung dia, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.

0 Komentar