BTT Bukan untuk Bantuan Sosial

0 Komentar

 
**Pengajuan dari SKPD Capai Rp20 Miliar Lebih
KEJAKSAN – Rencana penggunaan dana belanja tidak terduga untuk penanganan Covid-19 oleh sejunlah perangkat daerah, nilainya diperkirakan mencapai Rp20 miliaran. Saat ini, tengah diproses untuk ditetapkan melalui perubahan parsial APBD Kota Cirebon 2022.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon M Arif Kurniawan ST menjelaskan, perangkat daerah yang ingin menggunakan dana BTT buat penanganan Covid-19, saat ini sedang merekap kebutuhan apa saja yang mereka perlukan. Dia menyebut, beberapa perangkat daerah tersebur di antaranya Dinas Kesehatan (Dinkes) yang sebelumnya mengajukan Rp2,4 miliar, rencananya mengajukan tambahan Rp5 miliaran. Sehingga, totalnya diperkirakan sekitar Rp7,5 miliar. Serta, Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati mengajukan sekitar Rp5 miliaran.
Selain itu, perangkat daerah lainnya yang mengajukan penggunaan dana BTT untuk penanganan Covid-19 di antaranya Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub), serta kecamatan-kecamatan untuk PPKM skala mikro dan penanganan warga isoman (isolasi mandiri). Sehingga, diperkirakan, total anggaran BTT yang akan digunakan tersebut diperkirakan mencapai Rp20-25 miliar.
“Tapi angka itu baru perkiraan, karena total nilai pengajuannya belum fix. Misalnya, di Dinkes, masih menghitung lagi kebutuhannya. Mungkin hari ini baru diserahkan,” ujarnya, kemarin (15/2).
Menurutnya, mekanisme penggunaan BTT untuk kebutuhan Covid-19, adalah dengan melakukan perubahan parsial pada APBD 2022. Pos BTT yang dianggarkan sebesar Rp79,250 miliar, digeser menjadi belanja kegiatan di sejumlah perangkat daerah yang berkaitan dengan penanganan dan pencegahan Covid-19.
“Nanti kebutuhan anggaran dengan nilai yang diajukan itu, dari pos BTT digeser ke belanja kegiatan di perangkat daerah. Kemudian disahkan melalui Perwali tentang Perubahan Parsial APBD 2022,” ungkapnya.
Dia menambahkan, anggaran BTT yang diajukan tersebut untuk durasi kebutuhan persiapan tiga bulanan. Mudah-mudahan tidak ada kenaikan kasus lagi. Jadi, anggarannya tidak terpakai dan bisa dialokasikan buat kebutuhan urusan lain yang masih perlu didanai Pemkot Cirebon.
Melihat dari komposisi jenis kegiatannya, pengajuan penggunaan dana BTT tersebut lebih ke penanganan dan pencegahan Covid-19. Tidak ada yang berkaitan dengan pemberian bantuan jaring pengaman sosial dampak pandemi. (azs)

0 Komentar