Cek Perusahaan, Bupati Cirebon Pastikan Upah Sesuai UMK 2023

Cek Perusahaan, Bupati Cirebon Pastikan Upah Sesuai UMK 2023
Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menanyakan langsung kepada pekerja sebuah perusahaan terkait jaminan sosial dan penerapan UMK 2023. Foto: Andri Wiguna/Radarcirebon.id
0 Komentar

Hal tersebut, kata Novi, jika investasi menunjukan angka yang pertumbuhan yang positif akan berbanding lurus dengan menurunnya angka pengangguran terbuka.

“Angka pengangguran terbuka kita di tahun 2021 itu ada di angka 11,3 persen. Di tahun 2022 mengalami penurunan dan sekarang ada diangka 8,5 persen, ini menunjukan serapan tenaga kerja juga berjalan dengan baik di Kabupaten Cirebon,” ungkapnya.

Terkait jaminan yang harus diterima tenaga kerja baik jaminan kesehatan maupun jaminan lainnya dari hasil monitoring dan uji petik tersebut sudah terpenuhi dan diaplikasikan dengan baik.

Baca Juga:Haul Ke-33 KH Shobari Indramayu, Wakapolri: Kikis Habis Paham Radikal dan IntoleranJajaki TPS Khusus Pemilu 2024, KPU Indramayu Sosialisasi ke Ma’had Al Zaytun 

“Upah sesuai UMK 2023, perlindungan kesehatan maupun ketenaga kerjaan adalah hal yang wajib diterima oleh pekerja. Ini sudah kita sampaikan ke pihak perusahaan dan alhamdulillah terlaksana dengan baik,” pungkasnya. (dri)

0 Komentar