Bupati Imron Ajak Seniman Cirebon Paham Hak Kekayaan Intelektual

seniman-cirebon
Bupati Cirebon Drs H Imron MAg (kanan) saat menghadiri kegiatan sosialisasi streaming audio dan video secara legal yang diikuti seniman Cirebon. Foto: Andri Wiguna/Radarcirebon.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Para seniman di Kabupaten Cirebon harus paham dan mengerti hak kekayaan intelektual (HKI).

Hal tersebut disampaikan Bupati Cirebon Drs H Imron MAg saat menghadiri kegiatan sosialisasi streaming audio dan video secara legal di Pendopo Bupati Cirebon Kelurahan Kejaksan Kota Cirebon, kemarin.

Kegiatan sosialisasi tersebut selain dihadiri oleh Kepala Disbudpar dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Cirebon, para pelaku seni, seperti penyanyi, musisi, dan seniman di Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:Sentuh Pelaku UMKM Desa, Program Kruwcil Tingkatkan Usaha Pedagang KecilJadwal Sholat untuk Kabupaten Indramayu, Senin 6 Februari 2023

Dalam sambutannya, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengatakan, kemudahan memperoleh apapun yang disebabkan kemajuan teknologi, bisa menjadi dua mata pisau bagi pelaku industri kreatif.

“Dengan adanya perubahan zaman serta perkembangan teknologi yang serba digital ini, disinyalir bisa menjadi dua mata pisau bagi industri kreatif,” ujar Bupati Imron.

Hal ini, lanjut Bupati Imron, tidak dipungkiri bahwa kemudahan dalam memperoleh apapun melalui internet, bisa menjadi masalah baru.

Sehingga, lanjutnya, Pemkab Cirebon saat ini akan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendapatkan pencerahan dalam steraming audio dan video secara legal.

Untuk itu, pihaknya menggandeng Graha Pustaka Musik Indonesia sebagai salah satu publishing, yang akan memberikan sosialisasi tentang streaming audio dan video secara legal.

Selain itu, Imron juga menjelaskan tentang pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam dunia industri kreatif.

“Seperti kita ketahui, bahwa hak cipta merupakan salah satu bagian dari kekayaan intelektual yang memiliki ruang lingkup objek dilindungi paling luas,” ujarnya.

Baca Juga:Jadwal Sholat untuk Kabupaten Cirebon, Senin 6 Februari 2023Jadwal Sholat untuk Kota Cirebon, Senin 6 Februari 2023

“Hak cipta adalah hak khusus bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon, Deni Nurcahya menjelaskan peran teknologi digital yang sangat membantu para seniman Cirebon sehingga bisa terus berkarya.

Bagi para seniman, lanjutnya, peran teknologi sangat membantu sekali dan sebagai pemantik ekspresi yang dikenal dengan New Media Adsense (NMA) atau seni media baru.

0 Komentar