Bupati Kuningan Larang Penjualan Jajanan Cikibul karena Membahayakan

Bupati Kuningan Larang Penjualan Jajanan Cikibul karena Membahayakan
TETAP JUALAN: Pedagang cikibul masih berjualan di kawasan Car Free Day Jalan Siliwangi kemarin (15/1). Foto: M Tafuik/Radar Kuningan
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH melarang penjualan jajanan anak cikibul alias chiki ngebul karena dianggap membahayakan.

Larangan tersebut disampaikan bupati menyusul penetapan status darurat medis jajanan cikibul oleh Dinas Kesehatan Jawa Barat beberapa waktu lalu. Menurut Acep, pihaknya akan melarang penjualan cikibul dan akan menertibkan kepada siapa saja yang melanggarnya.

“Saya rasa untuk di Kuningan langsung saya akan larang ya. Mohon maaf ya, kepada siapa pun juga untuk tidak menjual atau menjajakan dagangan seperti ini. Saya akan ingatkan, jika satu kali, dua kali, tiga kali masih berjualan maka mohon maaf akan kita amankan,” ungkap Acep.

Baca Juga:PKS Kuningan Gelar Kembara, 6 Peserta Berusia 60 Tahun LebihPerkuat Ekonomi Koperasi Melalui Digitalisasi

Menurut Acep, jajanan cikibul yang dibuat dengan ada penambahan nitrogen cair ternyata membahayakan dan telah menimbulkan korban di beberapa daerah. Menurutnya, efek asap yang ditimbulkan dari nitrogen cair hanya akal-akal para pedagang agar barang dagangannya terlihat menarik.

“Itu kan hanya sekadar rekayasa, untuk menarik pembeli, saya rasa jangan berlebihanlah (para pedagang). Ciki mah ciki aja,” ujar Bupati Kuningan.

Acep pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak membeli dan mengonsumsi jajanan cikibul. “Kepada anak-anak, khususnya orang tua juga, jangan membeli atau memakan jajanan cikibul,” harapnya.

Meski sudah ada larangan, namun para pedagang cikibul di Kabupaten Kuningan mengaku belum menerima surat edaran yang berisi larangan berjualan. Seperti diungkapkan Lili yang menjajakan cikibul di kawasan Taman Kota Kuningan memilih tetap berjualan selama belum ada larangan resmi dari pemerintah.

“Gak ada larangan jualan, jadi saya tetap jualan. Kalau ada surat edaran dilarang jualan, ya saya mah nurut aja,” ujar Lili.

Namun demikian, Lili mengaku, jajanan cikibul yang dijualnya kini tidak selaris sebelumnya. Maraknya pemberitaan tentang bahaya cikibul, kata dia, membuat banyak konsumennya yang tak mau lagi membeli cikibul.

“Saya sudah setahun jualan, tapi tidak ada yang komplain atau keracunan. Menurut saya makanan ini tidak bahaya, ya jangan sampai lah,” ujarnya.

0 Komentar