Bupati Minta Pelayanan dan Perizinan di Kecamatan  

Bupati Minta Pelayanan dan Perizinan di Kecamatan  
INOVASI: Bupati Drs H Imrom MAg mendorong sebagain pelayanan dan perizinan bisa dilakukan di kantor kecamatan. FOTO: ANDRI WIGUNA/ RADAR CIREBON
0 Komentar

 
SUMBER – Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mendorong pelayanan serta beberapa perizinan yang berhubungan dengan masyarakat bisa langsung dilakukan di kantor kecamatan. Hal tersebut untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan memotong waktu tempuh serta jarak yang harus ditempuh masyarakat, jika harus langsung ke Sumber.
“Saya sudah mengumpulkan dinas-dinas dan bagian hukum setda. Saya sudah minta agar pelayanan yang kecil-kecil bisa dilakukan di kecamatan, biar masyarakat tidak harus ke Sumber. Kan, kasihan kalau dari wilayah yang jauh, seperti Cirebon Timur,” ujarnya.
Permintaannya tersebut kata Bupati Imron sedang dikaji oleh bagian hukum agar tidak bertentangan dan sesuai ketentuan yang berlaku. “Namanya kan inovasi, memudahkan pelayanan tapi tidak melanggar aturan,” imbuhnya.
Salah satu pelayanan yang ingin Bupati Imron hadirkan di kantor kecamatan adalah pelayanan pencetakan E-KTP. Ia berharap hal tersebut bisa terealisasi. Namun hal tersebut menunggu kajian dan telaahan dari bagian hukum dan dinas terkait.
“Kalau kita maunya secepatnya. Tapi kan harus sesuai dengan kajian. selain itu kalau sudah sesuai tinggal penganggaran saja,” bebernya. (dri) 
 

0 Komentar