Bupati Nina Minta PPDI Edukasi Prokes

Bupati Nina Minta PPDI Edukasi Prokes
SINERGI: Bupati Indramayu Hj Nina Agustina usai menerima audiensi jajaran pengurus DPD PPDI Kabupaten Indramayu, Kamis (1/7). KHOLIL IBRAHIM/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

 
 INDRAMAYU-Bupati Hj Nina Agustina SH MH CRA didaulat menjadi Dewan Pembina Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pamong Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Indramayu.
Permohonan disampaikan langsung jajaran DPD PPDI Indramayu saat beraudiensi bersama orang nomor satu di lingkungan Pemkab Indramayu tersebut usai mengikuti sidang paripurna dengan DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (1/7).
“Kami meminta langsung kesediaan Ibu Bupati untuk menjadi dewan pembina sebagaimana AD/ART DPN PPDI,” kata Ketua DPD PPDI Kabupaten Indramayu Amirudin.
Pihaknya bersyukur, Bupati Nina Agustina menyambut baik permintaan itu. Hal ini sekaligus memperkuat sinergitas PPDI dengan Pemkab Indramayu dalam meningkatkan SDM serta memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa.
Saat audiensi itu pula, Amirudin juga memohon kepada Bupati Nina Agustina untuk merespon surat edaran Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Pemdes Republik Indonesia nomor 140/1682/SJ tertanggal 2 Maret 2021.
Dimana dalam surat tersebut, Kemendagri meminta kepada bupati/walikota untuk mengambil langkah pembinaan dan pengawasan kepada kepala desa dalam hal ini para kuwu.
Hal ini dilakukan menyusul meningkatan intensitas pengaduan terkait tindakan kepada desa yang memberhentikan perangkat desa diluar ketentuan peraturan perundang-undangan. Sehingga berdampak banyaknya sengketa tata usaha negara  antara kepala desa dan perangkat desa.
“Dalam surat dari Kemendagri itu juga tegas soal pemberian sanksi kepada kepala desa yang tidak melaksanakan kewajiban untuk menaati dan menegakkan peraturan mengenai pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa,” jelasnya.
Amirudin menyatakan, dalam audiensi itu Bupati Nina Agustina sangat antusias dan merespons semua yang disampaikan oleh jajaran pengurus DPD PPDI Indramayu.
Bahkan secara khusus pula, Bupati mengajak semua perangkat desa untuk ikut serta mengedukasi masyarakat agar patuh protokol kesehatan (prokes). Menjadi garda terdepan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di desanya masing-masing. (kho)  
 

0 Komentar